Browsing by Author "SRI HARTATI HARI W"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PERENCANAAN TARGET PENERIMAAN PAJAK HOTEL OLEH DINAS PELAYANAN PAJAK KOTA BANDUNG(2014-04-21) SRI HARTATI HARI W; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenABSTRAK Skripsi ini adalah hasil dari penelitian mengenai “Perencanaan Target Penerimaan Pajak Hotel oleh Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung”. Permasalahan yang melatarbelakangi penelitian ini adalah karena Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung belum merumuskan situasi pada saat ini yaitu tidak melakukan penyerasian dengan instansi lainnya, khususnya dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, hal ini memungkinkan tidak tercapainnya informasi yang akurat mengenai potensi hotel yang dimiliki oleh Kota Bandung. Selain itu, Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung tidak mempunyai kelengkapan data yang pasti mengenai berapa jumlah kamar setiap hotel, tingkat rata-rata hunian kamar, dan harga yang ditawarkan, sehingga dalam memperoleh data potensi hotel lebih cenderung menggunakan data hasil laporan pajak hotel. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengapa perencanaan target penerimaan paja hotel oleh Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung tidak efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara mendalam, dan dokumen). Teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk teknik keabsahan data, penulis menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perencanaan target penerimaan pajak hotel oleh Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung belum efektif, karena pada tahap menetapkan sebuah tujuan Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung belum melihat potensi hotel yang sesungguhnya di Kota Bandung. Kemudian, pada tahap mendefinisikan situasi saat ini Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung belum maksimal dalam mengumpulkan data wajib pajak hotel, karena hubungan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak secara rutin dilakukan. Dan yang terakhir pada tahap kembangkan rencana atau seperangkat tindakan untuk mencapai tujuan, pertemuan bersama wajib pajak yang dilakukan oleh Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung hanya mengundang wajib pajak yang sudah mempunyai NPWPD dan tidak kepada pengusaha hotel yang belum mempunyai NPWPD, sehingga informasi yang diberikan oleh Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung sebagai fiskus kurang menyeluruh. Kata Kunci: Pajak Hotel, Perencanaan