ADAPTASI KOMUNIKASI MANTAN PENGHUNI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KASUS KORUPSI

Abstract

A b s t r a k Manap Solihat, 201130140008, Disertasi, 2019, Adaptasi komunikasi mantan penghuni lembaga Pemasyarakatan kasus korupsi, Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., SH, M.Si (Ketua Tim Promotor), Dr. Atwar Bajari, Drs., M.Si. (Anggota Tim Promotor), Dr. Siti Karlinah, Dra.,M.Si (Anggota Tim Promotor), Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran. Kajian tentang koruptor telah banyak dilakukan, tetapi bagaimana mereka setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan belum banyak diteliti. Proses adaptasi kembali dalam lingkungan masyarakat pasca di penjara merupakan fenomena menarik untuk dikaji melalui pendekatan komunikasi dengan melihat empat fokus penelitian. Pertama, bagaimana para mantan penghuni lembaga pemasyarakatan mendefinisikan dunianya setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan. Kedua, bagaimana para mantan penghuni lembaga pemasyarakatan beradaptasi. Ketiga bagaimana strategi komunikasi yang dilakukan setelah menjalani kehidupan dalam penjara. Keempat, bagaimana impression management mantan penghuni lembaga pemasyarakatan berubah setelah menikmati kebebasan kembali dari tahanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis. Pada dasarnya fenomenologi adalah suatu tradisi pengkajian yang digunakan untuk mengeksplorasi pengalaman manusia. Dalam konteks ini ada asumsi bahwa manusia aktif memahami dunia disekelilingnya sebagai sebuah pengalaman hidupnya dan aktif menginterpretasikan pengalaman tersebut. manusia secara aktif menginterpretasikan pengalamannya dengan memberikan makna atas sesuatu yang dialaminya. Informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman mantan penghuni lembaga pemasyarakatan kasus korupsi pada ambivalensi tindakan dalam beradaptasi di lingkungan masyarakat berlangsung pada awalnya ada perasaan tidak percaya diri, bahkan ada yang melakukan penghindaran diri atau alienasi. Identitas diri dan hubungan sosial di lingkungan diperlihatkan secara personal ingin menunjukkan perasaan tidak bersalah. Dalam mempresentasikan dirinya mereka mengedepankan strategi faktor kedekatan keluarga, dan bawahan yang masih menganggap dirinya sebagai ”Bos”. Mereka merasa tidak bersalah karena terjerumus oleh sistem, dijebak, risiko jabatan dan membela anak buah. Definisi atas label negatif dimaknai sebagai usaha memperbaiki diri, membentuk citra baru dan berusaha menebus kesalahan masa lalunya. Saran penelitian ini adalah pertama adanya suatu usaha yang sinergis bagi pencegahan dan pemberian efek jera pada mantan koruptor mungkin dengan sikap masyarakat yang tidak toleran kepada para pelaku korupsi. Kedua memberikan edukasi pada masyarakat memperlakukan mantan koruptor dengan memberikan semacam sangsi sosial misalnya mengharuskan mantan koruptor kerja sosial dilingkungan dimana mereka berada.

Description

Keywords

korupsi, adaptasi, fenomenologi

Citation