PROSES PENCAIRAN GAJI DI BIRO SARANA DAN PRASARANA POLISI DAERAH JAWA BARAT
Abstract
ABSTRAK
Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polda Jawa Barat yang dulu dikenal dengan nama Biro Logistik Polda Jawa Barat, termasuk salah satu Badan Staf dan Pelaksana di tingkat Polda Jawa Barat. Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan logistik yang meliputi pembinaan materil, fasilitas dan jasa dilingkungan Polda. Pegawai yang bekerja di Biro Sarpras Polda Jawa Barat terdiri dari anggota Polri dan PNS. Dalam pembayaran gaji pegawai, terdapat potongan-potongan gaji untuk setiap pegawai, baik anggota Polri maupun PNS, sehingga dijadikan objek dalam pelaksanaan praktek kerja dan menjadikan bahan laporan tugas akhir dengan judul” Proses Pencairan Gaji Pegawai Polri dan PNS di Polda Jawa Barat”.
Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan, observasi dan wawancara sehingga dapat disimpulkan bahwa pencairan gaji pegawai telah berjalan sesuai dengan peraturan/ketentuan yang telah ditetapkan.
Penetapan besarnya potongan gaji pegawai Polri dan PNS telah diatur dalam peraturan, terdiri dari : potongan terpusat yang terdiri dari tunjangan beras; potongan dana dipusatkan yang terdiri dari Dana Pensiun (DP) sebesar 4,75% dari gaji pokok, Tunjangan Hari Tua sebesar 2% gaji pokok, dan Dana Pemeliharaan Kesehatan (DPK) sebesar 3,25% gaji pokok serta potongan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21.
Berdasarkan hasil penelitian penulis menemukan beberapa faktor hambatan dalam proses penetapan besarnya potongan gaji pegawai, diantaranya yaitu rendahnya kesadaran personel Polri, Sistem pemungutan potongan dari gaji personel yang (mungkin) sulit dipahami oleh personel Polri dan Sistem kontrol tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena adanya faktor hambatan tersebut, maka penulis mencari upaya mengatasi hambatan tersebut yaitu mengoptimalkan sosialisasi yang diselenggarakan oleh pejabat-pejabat terutama Karolog di Biro Sarpras Polda Jabar, karena melalui sosialisasi ini akan mengetahui sejauh mana respon pegawai terhadap pemberlakuan penetapan besarnya potongan gaji setiap personel Polri dan PNS, sekaligus dapat menjadi sarana untuk menampung aspirasi dari tiap-tiap personel demi tercapainya keberhasilan pajak di Biro Sarpras. Dan akhirnya penulis bisa menyatakan bahwa proses penerapan besarnya potongan gaji pegawai Polri dan PNS di Polda Jawa Barat sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan berjalan dengan baik.
Description
Keywords
BIRO SARPRAS, POLISI, JABAR