Viani Puspita SariNeneng KonetyADAM PRIBADI BAIHAQI2024-06-062024-06-062018-11-09https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170210130042Adam Pribadi Baihaqi. Keanggotaan Indonesia di Asian Infrastructure Investment Bank Sebagai Kebijakan Luar Negeri. Program Studi Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Padjadjaran. 5 Juli 2018. Penelitian ini mengidentifikasi dan menginterpretasi keanggotaan Indonesia di Asian Infratsruture Investment Bank sebagai kebijakkan luar negeri melalui perspektif konstruktivisme. Keanggotaan Indonesia di AIIB bermulai pada bulan November 2014, ketika Indonesia menyatakan bergabung menjadi salah satu negara anggota pendiri AIIB. Selama masa pemerintahan Joko Widodo, Indonesia terus melakukan kebijakan untuk mengatasi kekurangan modal pendanaan infrastruktur, namun dengan tetap mengacu pada identitas negara. Identifikasi dan Interpretasi identitas yang mempengaruhi kebijakan tersebut dibagi dalam tiga kategori yakni Personal Identity, Type Identity, dan Role Identity. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif disertai pengumpulan data primer maupun sekunder melalui studi literatur, dan observasi dokumen. Pendekatan untuk analisis data yang diperoleh dilakukan dengan cara interpretif oleh peneliti, dan triangulasi dengan tokoh profesi terkait obyek. Hasil penelitian ini adalah analisa mengenai peran identitas dalam merumuskan kebijakan Indonesia dan identitas yang dihasilkan dari interaksi yang terjadi. Dengan pelaksanaan Keanggotaan Indonesia di AIIB, proses interaksi yang terjadi membentuk identitas dan pemahaman baru bagi Indonesia dimana bentuk interaksi yang terjadi adalah kerjasama. Meskipun begitu, masih belum maksimalnya pendanaan dari AIIB menyebabkan belum adanya identitas kolektif yang terbentuk diantara negara anggota AIIB. Kata Kunci: Identitas, Kepentingan, Kebijakan Luar Negeri, Kerjasama Internasional, Asian Infrastructure Investment BankIDENTITASKEPENTINGANKEBIJAKAN LUAR NEGERIKEANGGOTAAN INDOESIA DI ASIAN INFRASTRUCTURE INVESTMENT BANK SEBAGAI KEBIJAKAN LUAR NEGERI