Tidak ada Data DosenTidak ada Data DosenGEDE ADHYSIMA KRISNA2024-05-312024-05-312008https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170210080149ivABSTRAKGEDE ADHYSIMA KRISNA, 170210080149, Upaya Penegakan Hukumterhadap Tindakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Rezim Khmer Merah Tahun1975 – 1979 oleh Kamboja dalam Pengadilan Campuran The ExtraordinaryChambers in The Court of Cambodia (ECCC). Jurusan Hubungan Internasional,Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Jatinangor,November 2013.Isu HAM selalu menjadi bagian integral dalam penyelesaian konflik. Salahsatunya penyelesaian isu pelanggaran HAM yang terjadi semasa konflik KhmerMerah di Kamboja pada tahun 1975 – 1979. Pada dasarnya konflik Khmer Merahmerupakan konflik yang bersifat domestik, namun tindakan pelanggaran HAMyang dilakukan Khmer Merah ternyata bertentangan dengan perlindungan HAMinternasional. Meskipun peristiwa telah terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu,negara Kamboja tetap berkewajiban untuk melakukan penegakan hukum ataspelanggaran HAM tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukanpemerintah Kamboja dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasuspelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Khmer Merah pada tahun 1975 –1979. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah: bagaimana upayaKamboja dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus pelanggaranHAM yang dilakukan rezim Khmer Merah pada tahun 1975 – 1979. Dalam upayamengkaji dan memahami permasalahan ini, peneliti menggunakan metodepenelitian kualitatif menurut John W. Creswell. Data peneliti kumpulkan melaluiwawancara dan studi pustaka.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam melaksanakan penegakanhukum terhadap tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim KhmerMerah pada tahun 1975-1979, Pemerintah Kamboja mengajukan permohonanasistensi kepada PBB tertanggal 21 Juni 1997. Sebagai tindak lanjut daripermohonan Kamboja, PBB membentuk tim ahli untuk menginvestigasi kasus ini.Tim ahli merekomendasikan pembentukan pengadilan internasional namunditolak oleh Kamboja dengan alasan Kamboja tetap ingin berperan dalam prosespenegakan hukum. Akhirnya disepakati pembentukan sebuah pengadilancampuran bernama Extraordinary Chambers in The Court of Cambodia (ECCC)yang bertujuan untuk mengadili pemimpin senior Khmer Merah dan atau orangyang dianggap paling bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadipada tahun 1975-1979.Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, pelanggaran HAM, pengadilan campuran,penegakan hukumHak Asasi Manusiapelanggaran HAMpengadilan campuranUPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA REZIM KHMER MERAH TAHUN 1975 1979 OLEH KAMBOJA DALAM PENGADILAN CAMPURAN THE EXTRAORDINARY CHAMBERS IN THE COURT OF CAMBODIA (ECCC)