A. Djadja SaefullahBudiman RusliAHMAD SYAMSIR2024-05-302024-05-302019-01-16https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170230120515Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena-fenomena kebijakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji yang setiap tahunnya selalu ada yang berubah pada Kementerian Agama Kota Bandung sebagai perwakilan pemerintah dengan maksud untuk mempermudah dan membuat lancarnya penyelenggaraan haji. Akan tetapi Dalam perkembangannya untuk ketentuan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah masih belum terlaksanakan sebagaimana tercantum dalam UU no. 13 tahun 2008. Pada kenyataannya terdapat kontradiksi dalam pelaksanaa ibadah haji bahwa hak dan tanggungjawab jamaah lebih terbebankan kepada kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), akan tetapi peran KBIH masih terabaikan, pemerintah lebih memperhatikan orientasi keberhasilan dan kelancaran semata dengan sumber daya manusia yang terbatas dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji secara umum, tanpa memperhatikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan dengan menyediakan fasilitas, kemudahan, keamanan dan kenyamanan yang diperlukan jamaah haji. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan mengenai masalah implementasi kebijakan penyelengaraan ibadah haji di kota Bandung karena menarik setiap tahun ada saja kebijakan yang berubah-ubah dari berbagai aspek. Selain itu penelitian ini ingin menjelaskan implementasi kebijakan penyelenggara haji Kementerian Agama dan hal yang baru dengan peran Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Indoneseia (KBIHI) kota bandung Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti adalah instrumen yang berkewajiban mengumpulkan, mengolah, menganalisis , menginterpretasikan dan memverfikasi data serta informasi. Adapun Observasi dan partisifatoris dilakukan tatanan dengan mengamati proses implementasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji di kota Bandung. Data dan informasi melalui observasi dan wawancara mendalam kepada informan sebagai kunci. Adapun validitas dan realibilitas data dan informasi itu setelah melalui jalur tringulasi, diklarifikasi dan deskripsi Adapun teori yang digunakan menyangkut aspek komponen kebijakan yang ideal, Organisasi Pelaksana, kelompok sasaran, faktor lingkungan berdasarkan teori Thomas B. Smith. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji di kota bandung belum menunjukan kearah pemahaman akan kebijakan yang berpihak kepada jamaah haji dan kelompok bimbingan ibadah haji yang ada dikota bandung. Belum terlaksananya kebijakan yang ideal pada penyelenggaraan ibadah haji yang terlihat pada organisasi pelaksana di kementerian agama kota bandung yang meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan serta sosialisasi dan juga proses dan penyusunan perencanaan program.PemerintahPenyelenggaraKBIHIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN HAJI DI KOTA BANDUNG TAHUN 2016