Nandang Alamsah DeliarnoorAgustinus WidanartoAKBAR PRABAWA2024-06-032024-06-032019-04-25https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170820150002Pengawasan merupakan salah satu fungsi perencanaan dasar dan merupakan sebuah penentu keberhasilan perencanaan dalam mencapai tujuan melalui orang lain. Pengawasan dijalankan oleh tiap pimpinan dalam tingkat pimpinan dari paling atas hingga paling bawah. Pengawasan dilakukan agar kegiatan kelompok untuk mencapai tujuan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan dengan cara-cara yang sudah di tetapkan sebelumnya, termasuk penyaluran beras sejahtera di kecamatan Muara Wis, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dituntut agar dapat melakukan pengawasan dalam penyaluran beras sejahtera yang berorintasi pada standar-standar yang telah ditetapkan yaitu tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kulitatif yang bertujuan untuk mengambarkan proses pelaksana pengawasan penyaluran beras sejahtera di kecamatan Muara Wis tahun 2016. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, wawancara, dan observasi. Dengan demikian penelitian ini berfokus pada proses pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyaluran beras sejahtera di Kecamatan Muara Wis. Dalam hasil penelitian ditemukan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga saat ini belum mampu mengoptimalkan proses pengawasan penyaluran beras sejahtera di Kecamatan Muara Wis. Hal ini ditandai dengan adanya bantuan beras sejahtera yang tidak tepat sasaran pada masyarakat yang mebutuhkan karena adanya pendataan yang diperbaharui, kedua tidak tepat kualitas dalam arti beras yang diterima masyarakat sangat tidak layak komsusi, hal ini terjadi pada tahap penyaluran beras yang terkesan lamban sampai kepada masyarakat penerima. Kata Kunci: Pengawasan, Pemerintah DaerahPENGAWASANPEMERINTAH DAERAHTidak ada keywordPENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA TENTANG PENYALURAN BERAS SEJAHTERA TAHUN 2016 (STUDI DI KECAMATAN MUARA WIS)