Oekan Soekotjo AbdoellahTeguh HusodoAMANDA HEPTIYANGGIT2024-05-162024-05-162017-04-12https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/250120140502Konflik dalam kehutanan sering terjadi, khususnya di daerah konservasi. Perubahan alih fungsi lahan dari perkebunan karet menjadi kawasan hutan berfungsi lindung dari ketetapan Gubernur untuk Kawasan Hutan Daerah Kiara Payung memicu konflik tenurial terjadi. Konflik Tenurial terjadi dikarenakan masyarakat Desa Sindangsari memanfaatkan lahan di KHDK dan mengklaim lahan garapannya adalah tanah ulayat yang sudah diwariskan secara turun-temurun. Juga, terdapat praktik sewa dan jual beli lahan di kawasan KHDK. Ketetapan ini terdapat perbedaan yang mendasar antara Pemerintah dengan masyarakat menjadikan konflik tenurial terus berlangsung, terlebih penggarap tetap menanami tanaman tembakau pada lahan yang akan direhabilitasi. Hal tersebut diatas menjadi latar belakang dalam penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik tenurial dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA di daerah konservasi dengan pendekatan perspektif ekologi politik. Penelitian ini bersifat deskriptif yang menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik tenurial dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDA di daerah konservasi dengan pendekatan perspektif ekologi politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik terjadi dikarenakan masing-masing aktor memiliki akses yang dapat mereka gunakan sebagai “senjata” dalam pengelolaan dan memanfaatkan sumber daya alam di KHDK.Konflik TenurialAkses terhadap SDAEkologi PolitikKONFLIK TENURIAL DALAM KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM : POLITICAL ECOLOGY PERSPECTIVE (Studi Kasus : Konflik Tenurial di Kawasan Hutan Daerah Kiara Payung (KHDK) Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupa