Hadiyanto Abdul RachimTidak ada Data DosenFERA FEBRIANI2024-06-032024-06-032016-04-14https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170103130035ABSTRAK Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) merupakan unsur perencana penyelenggaraan pemerintah daerah. Unit Pelaksana Teknis Badan Pusat Data dan Analisis Pembangunan (UPTB PUSDALISBANG) adalah unsur pelaksana tugas teknis operasional dan teknis penunjang pada Bappeda Provinsi Jawa Barat. Perjalanan Dinas merupakan suatu kegiatan pimpinan bepergian ke suatu tempat. Tempat-tempat tertentu dalam rangka melaksanakan tugas kewajiban kantor. Tujuan penyusunan yaitu untuk mengetahui proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas, hmabatan dalam proses pecairan anggaran biaya perjalanan dinas, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas di Unit Pelaksana Teknis Badan Pusat Data dan Analisa Pembangunan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat. Tujuan ini dijadikan sebagai bahan memperoleh informasi bagi penulis dari Unit Pelaksana Teknis Badan Pusat Data dan Analisa Pembangunan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat untuk menyelsaikan laporan yang disusun oleh penulis dan bermanfaat bagi pihak lain terutama pembaca. Metode yang digunakan dalam penyusunana Laporan Tugas Akhir ini adalah metode penulisan Deskriptif yang menjelaskan secara objektif ketika melakukan peraktek kerja lapangan terkait dengan aktifitas proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Wawancara yang dilakukan dengan bendahara pengeluaran pembantu untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas yang dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Badan Pusat Data dan Analisa Pembangunan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat. Laporan yag dibuat menunjukan bahwa Kegiatan Perjalanan Dinas merupakan bagian dari belanja barang. Diketahui pencairan anggaran biaya perjalanan dinas di Unit Pelaksana Teknis Badan Pusat Data dan Analisa Pembangunan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, dilakukan dengan menggunakan dana Uang Persediaan (UP). Proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas memiliki beberapa tahapan, mulai dari pembuatan SPP oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Verifikasi, Proses, Penerbitan, sampai pencairan dana oleh bank persepsi. Seluruh rangkaian tersebut diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.. Dalam proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas di Unit Pelaksana Teknis Badan Pusat Data dan Analisa Pembangunan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat kerap kali mengalami hambatan, yaitu dalam proses pengumpulan laporan hasil perjalanan dinas seringkali dilakukan tidak tepat waktu sehingga menimbulkan proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas yang tidak tepat waktu. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar bagian yang terlibat di dalam proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas. Hal ini ditujukan agar tidak menghambat proses pencairan anggaran biaya perjalanan dinas.PencairanAnggaran biayaPerjalananan DinasPROSES PENCAIRAN ANGGARAN BIAYA PERJALANANAN DINAS PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PUSAT DATA DAN ANALISA PEMBANGUNAN BAPPEDA PROVINSI JAWA BARAT