Tidak ada Data DosenTidak ada Data DosenAPELIA CANDRA RINI2024-05-312024-05-312014-07-22https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/260112130045Industri Farmasi merupakan salah satu industri yang regulasinya diatur secara ketat mulai dari proses pengelolaan bahan awal, produksi, hingga pendistribusian produk jadi. Hal ini dilakukan agar konsumen mendapatkan kualitas produk yang bermutu tinggi yakni memiliki khasiat (efikasi), keamanan (safety), dan dapat diterima oleh pengguna (acceptable). Di Indonesia, setiap hal yang dapat mempengaruhi mutu dari produk tersebut diatur dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik. Oleh karena itu PT. Combiphar sebagai Industri Farmasi wajib memenuhi persyaratan CPOB dalam kegiatan proses pembuatan obat dimana CPOB sebagai salah satu pedoman dan panduan agar mampu menghasilkan produk yang bermutu tinggi.industri farmasiCPOBkualitas obatPENERAPAN CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK (CPOB) DI INDUSTRI FARMASI PT. COMBIPHAR, PADALARANG