Obsatar SinagaOce Ibrahim ChairiadiSRI WAHYUNINGSIH2024-06-062024-06-062016-07-29https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170210120131Abstrak Penelitian ini mencoba mengkaji bagaimana kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam menghadapi isu kepemilikan nuklir dua negara yang tengah berkonflik, yaitu antara Iran dan Israel. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kebijakan luar negeri, khususnya konsep kepentingan, kapabilitas, dan pengaruh. Konsep kepentingan, kapabilitas, dan pengaruh akan digunakan sebagai konsep utama untuk menjelaskan bagaimana kebijakan luar negeri dari Amerika Serikat dalam menghadapi konflik Iran-Israel terkait isu kepemilikan nuklir. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian kualitatif jenis studi kasus oleh John W Creswell. Adapun teknik pengumpulan digunakan dengan teknik dokumentasi, serta pengujian validasi data digunakan dengan teknik triangulasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat memiliki kepentingan terkait keamanan nasionalnya serta kredibilitasnya dalam upaya pembatasan penggunaan energi dalam skala internasional. Amerika Serikat menggunakan dua kapabiltas utama, yaitu kapabilitas militer dan kapabilitas diplomasi. Adapun kapabilitas militer digunakan untuk memberikan ancaman kepada Iran serta memberikan jaminan keamanan terhadap Israel, sedangkan kapabilitas diplomasi digunakan untuk mencegah terjadinya serangan militer langsung yang terjadi antara kedua negara.Kebijakan proliferasi nuklir Amerika SerikatNuklir IranNuklir IsraelKEBIJAKAN LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT TERHADAP KONFLIK IRAN-ISRAEL DALAM ISU KEPEMILIKAN NUKLIR TAHUN 2005-2015