Tidak ada Data DosenTidak ada Data DosenDIAN ZAHRYANTI2024-05-302024-05-302013-08-26https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/260112120077Penggunaan pemanis buatan dalam produk makanan telah semakin luas, sehingga diperlukan evaluasi tentang bagaimana produsen makanan mengimplementasikan peraturan jenis pemanis buatan, tingkat maksimum untuk digunakan, dan peringatan pada label produk. Informasi dikumpulkan sesuai dengan penjelasan yang tertulis di kemasan produk (label) seperti: jenis dan buatan konten pemanis, dan pelajaran tentang penggunaan dan efek samping yang berdasarkan peraturan yang dinyatakan dalam SNI 01-993-2004 dan Pernyataan Pemerintah Indonesia Nomor 69 Tahun 1999. Produk makanan yang digunakan sebagai sampel dikategorikan dalam minuman, confectioneries, minuman karet, dan produk suplemen makanan. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa banyak produk makanan yang tidak menambahkan dosis pemanis, peringatan tentang penggunaan dan efek samping pada label produk. Selain itu, ada kecenderungan dalam menggunakan lebih dari satu pemanis dalam satu produk. Adapun itu, regulasi standar atau khusus yang mengatur penggunaan buatan pemanis kombinasi diperlukan.Pemanis buatanStandar pelaksanaanBahan makananPENERAPAN STANDAR PENGGUNAAN PEMANIS BUATAN PADA PRODUK PANGAN