Tidak ada Data DosenTidak ada Data DosenANNISA LESTARI C2024-05-302024-05-302013-01-13https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170210080038Demonstrasi yang menuntut diturunkannya Muammar Qaddafi dari kursi kepresidenan di Libya berubah menjadi konflik bersenjata yang melibatkan pemerintah dan pemberontak. Konflik tersebut kemudian menimbulkan kecaman dari masyarakat internasional setelah terbukti bahwa terjadi pelanggaran kemanusiaan terhadap warga sipil. Sebagai reaksi masyarakat internasional Dewan Keamanan PBB kemudian memandatkan kepada NATO yang merupakan organisasi pertahanan yang berbasis di Amerika Utara dan Eropa untuk melakukan intervensi kemanusiaan dengan tujuan melindungi warga sipil dari serangan pemerintah Libya. Penelitian ini ditujukkan untuk mengetahui bagaimana intervensi NATO menghentikan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Libya. Meskipun intervensi NATO banyak menjadi perdebatan, masih menjadi pertanyaan apakah intervensi tersebut sesungguhnya legal dan dapat menghentikan kejahatan kemanusiaan. Dalam menganalisis hal tersebut, digunakan perspektif Kosmopolitanisme. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi NATO di Libya ini legal karena telah mendapatkan mandat dari DK PBB selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam hal pemeliharaan keamanan dan perdamaian di dunia. Upaya-upaya yang dilakukan oleh NATO dengan cara intervensi kemanusiaan yakni dalam bentuk serangan udara, embargo senjata, dan pemberlakuan zona larangan terbang di Libya ini cukup berhasil dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan . Namun, mengingat NATO merupakan sebuah organisasi internasional, NATO juga merupakan sebuah subjek hukum internasional yang memiliki hak dan kewajiban. Timbulnya kewajiban NATO untuk memberikan laporan yang jelas kepada PBB mengenai keseluruhan intervensi yang telah dilakukan di Libya setelah intervensi kemanusiaan berlangsung. Selain itu, perlu juga dilakukan publikasi terkait hal tersebut kepada masyarakat internasional.Intervensi KemanusiaanKosmopolitanismePelanggaran KemanusiaanIntervensi Kemanusiaan oleh North Atlantic Treaty Organization (NATO) di Libya pada Masa Pemerintahan Muammar Qaddafi