Sulistyodewi Nur WiyonoTidak ada Data DosenRAKA ARIF SUNDARA2024-05-172024-05-172021-12-28https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/150610170055Penerapan produk halal dengan sertifikasi halal di Indonesia sesuai UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 seharusnya sudah berlaku pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dreezel Coffee merupakan UMKM kedai kopi di Kota Bandung yang belum memiliki sertifikat halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik kosumen dan pandangan konsumen Dreezel Coffee akan produk halal, juga kriteria pertimbangan dan alternatif tindakan dalam persiapan penerapan sertifikasi halal Dreezel Coffee. Desain penelitian yang digunakan adalah desain kualitatif dengan teknik penelitian studi kasus. Alat analisis yang digunakan, yaitu Analisis Statistik Deskriptif dan Analytical Heirarchy Process (AHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas konsumen Dreezel Coffee berusia 22 tahun, berjenis kelamin laki-laki, berpendidikan Sarjana/Diploma, cukup mengetahui sertifikasi halal, dan menginginkan produk bersertifikat halal. Selain itu, bobot prioritas kriteria pertimbangan sertifikasi halal Dreezel Coffee di antaranya biaya (0,1230); informasi (0,4688); SDM (0,1947); waktu (0,0745). Adapun bobot alternatif tindakan yang dapat dilakukan, yaitu memberi perluasan pekerjaan (0,1885); menggunakan jasa konsultan (0,2188); merekrut legal officer (0,4348); menaikkan standar QC (0,1203). Maka, dapat disimpulkan bahwa kriteria pertimbangan dan alternatif tindakan utama adalah informasi dan merekrut legal officer.AHPKedai KopiSertifikasi HalalKESIAPAN PENGAJUAN SERTIFIKASI HALAL PADA UMKM KOPI: Studi Kasus Usaha Kedai Kopi Lokal Dreezel Coffee Kota Bandung