Dede Sri KartiniRahman MulyawanMERINA AFRILIA2024-05-272024-05-272022-01-12https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/171520190001Penelitian ini pada hakikatnya dilatarbelakangi oleh lemahnya Efektivitas Kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser Dalam Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Dikeluarkannya Surat Keputusan Siaga Karhutla Pada Tahun 2019 oleh Bupati Kabupaten Paser menunjukkan adanya ketidaksiapan kelembagaan. Selain itu kabut asap yang menutupi wilayah Kabupaten Paser serta luasan area terbakar yakni sembilan puluh dua hektar (92 ha) sepanjang Februari-November 2019 menunjukkan adanya ketidakefektivan kelembagaan BPBD dalam menjalankan tupoksinya. Penelitian ini termasuk kedalam kategori penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang mengacu pada kenyataan. Teknik pengumpulan datanya menggunkan Teknik tringgulasi (observasi, wawancara dan dokumentasi) untuk teknis analisis data menggunakan metode analisis Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, pengajian dan penarikan simpulan. Hasil menunjukkan bahwa efektivitas kelembagaan dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dalam prosesnya yang terdiri dari kejelasan tujuan, analisis strategi yang digunakan, proses perumusan kebijaksanaan, perencanaan, ketersediaan sarana-prasarana, sistem pengawasan serta program-program kegiatan tidak di arahkan pada tahapan pencegahan dan pengendalian tetapi hanya berfokus pada tahapan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Hal ini berbanding terbalik dengan fungsi BPBD yang memiliki peran dalam menjalankan Fungsi Pengkoordinasian, Pengkomandoan, dan Pelaksana kebencanaan pada Tahap Pra-Bencana. Penelitian ini menyimpulkan efektivitas kelembagaan belum berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu disarankan peran aktif Kepala Daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemerintah daerah, BPBD Kabupaten Paser, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, dan Daops Manggala Agni Paser untuk dapat berperan aktif mulai dari tahap perencanaan sampai pada evaluasi, pada tingkatan daerah sampai nasional, sehingga tercapai kesamaan konsensus, dan kesamaan esensi tujuan. Upaya peningkatan partisipasi masyarakat melalui program-program kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla juga harus ditingkatkan.EfektivitasKelembagaanPencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan LahanEFEKTIVITAS KELEMBAGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN & LAHAN DI KABUPATEN PASER KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019