Neneng Yani YuningsihAffan SulaemanZULFIKAR RAKITA DEWA2024-06-032024-06-032019-04-08https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170820170013Keberadaan Pedagang Kaki Lıma (PKL) di kawasan Cihampelas, Bandung, berdampak dua sisi. Di satu sisi menghidupkan perekonomian masyarakat, tetapi di sisi lainnya seringkali PKL menimbulkan persoalan sosial-kemasyarakatan seperti; terganggunya hak pejalan kaki, menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan dan pembinaan PKL di Kawasan Cihampelas dengan membangun Skywalk atau dikenal juga dengan sebutan Teras Cihampelas, sekaligus merelokasi PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar Jalan Cihampelas untuk ditempatkan dan ditata di Skywalk. Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Bandung tentang penataan dan pembinaan PKL di Kawasan Skywalk Cıhampelas, dengan metode kualitatif melalui wawancara kepada 18 informan dengan pemilihan informan penelitian secara purposif serta pengamatan langsung di lokasi penelitian yaitu di kawasan Skywalk Cihampelas Kota Bandung. Adapun penelitian ini menggunakan 41 (empat puluh satu) buku dan 3 (tiga) peraturan perundang-undangan sebagai referensi penelitian. Peneliti pada penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Thomas B. Smith sebagaimana dijelaskan oleh Tachjan (2008:38) yang mengemukakan 4 (empat) komponen dalam proses pelaksanaan kebijakan, yaitu Kebijakan yang diidealkan (Idealized Policy); Organisasi Pelaksana (The Implementing Organization); Kelompok Sasaran (Target Groups); dan Faktor Lingkungan (The Environmental Factors). Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Bandung tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Skywalk Cihampelas Kota Bandung Tahun 2017-2018 dilihat dari 4 (empat) komponen pada teori Implementasi Kebijakan menurut Thomas B. Smith (dikutip oleh Tachjan, 2008 : 38) menunjukkan bahwa relevan pada 1 (satu) komponen saja yaitu komponen Faktor Lingkungan (The Environmental Factors) dan kurang relevan pada 3 (tiga) komponen lainnya yaitu komponen Kebijakan yang Diidealkan (Idealized Policy), Organisasi Pelaksana (The Implementing Organization) dan Kelompok Sasaran (Target Groups). Hal ini menunjukkan bahwa tujuan semula membangun Skywalk agar trotoar di jalan Cihampelas terbebas dari PKL, menjadi tidak relevan dikarenakan masih terdapat Implementation Gap. Artinya, penataan dan pembinaan PKL Kawasan Skywalk Cihampelas melalui implementasi kebijakan dalam hal ini Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, hendaknya dievaluasi secara komprehensif terutama pada dimensi pengawasan dan pengembangan.Penataan dan PembinaanPedagang Kaki LimaImplementasi KebijakanIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN SKYWALK CIHAMPELAS KOTA BANDUNG TAHUN 2017-2018