Efri MardawatiTidak ada Data DosenARINA SABILA NURHIDAYAT2024-05-142024-05-142022-10-12https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/240320200004Lesitin adalah fosfolipid bersifat amphifilik yang memiliki struktur polar dan nonpolar sehingga umum diaplikasikan sebagai pengemulsi di industri pangan. Lesitin juga diperlukan sebagai bahan multifungsi di industri farmasi, kosmetik dan industri kimia seperti tekstil, cat, tinta, hingga industri pakan hewan ternak dan makanan hewan peliharaan kalengan. Akan tetapi, lesitin yang beredar di pasaran kini belum jelas status kehalalannya karena umum diproduksi dari isolasi organ tubuh hewan termasuk babi. Produksi lesitin minyak nabati kelapa sawit, kelapa, kedelai dan jagung dapat menjadi solusi. Untuk itu dilakukan penelitian ini, dengan tujuan untuk mengetahui bahan baku minyak nabati mana yang paling potensial untuk dikembangkan sebagai alternatif bahan baku lesitin halal di Indonesia berdasarkan 3 kriteria yaitu kemudahan teknologi proses, karakteristik produk yang dihasilkan dan kriteria potensi ketersediaannya. Tahapan penelitian ini dimulai dari tahapan karakterisasi bahan baku. Tahapan kedua adalah produksi, purifikasi dan karakterisasi lesitin dengan kriteria uji nilai kadar air, bilangan asam, viskositas AI, TI, rendemen, tipe emulsi, analisis komponen asam lemak, indeks creamy, kapasitas emulsi dan stabilitas emulsi. Lalu dilakukan studi literatur terkait data luas tanam, produksi dan produktivitas setiap komoditas sebagai indikator kriteria potensi ketersediaan. Selanjutnya data-data tersebut dianalisis menggunakan metode Promethee. Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan program Visual Promethee, disimpulkan bahwa minyak kelapa sawit adalah minyak nabati paling potensial untuk digunakan sebagai bahan baku produksi lesitin halal di Indonesia dengan nilai netflow tertinggi yaitu 0,2857. Analisis titik kritis keharaman dilakukan terhadap penggunaan bahan baku dan setiap tahapan proses dalam penelitian ini, untuk selanjutnya dapat dirumuskan Sistem Jaminan Produk Halal Lesitin Halal. Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan memilih produsen yang telah memiliki sertifikat halal atau yang dapat menjamin produksi sesuai dengan kriteria, mencuci alat secara berkala dan memisahkan produk dengan produk lain yang berpotensi mencemari.ndustri HalalLesitinMinyak NabatiKajian Karakteristik dan Potensi Bahan Baku Nabati Dalam Proses Produksi Lesitin Halal