Herijanto BektiDedi SukarnoSETIADI2024-06-042024-06-042023-06-27https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/170230190508Masalah dalam penelitian ini adalah pengendalian banjir di Kota Bandung yang belum mencapai indikator keberhasilan pembangunan yaitu termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung tahun 2020, dalam misi keempat yaitu mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan. Dari prioritas kebijakan tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur masih menjadi prioritas yang merujuk pada pembangunan yang berwawsan lingkungan, sehingga tidak mengeksploitasi lingkungan. Dengan demikian, penelitian ini secara substansi menentukan sejauhmana implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2020 yang diatur dalam perarturan Wali Kota Bandung nomor 049 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Wali Kota Bandung nomor 030 tahun 2019 sebagai salah satu kebijakan publik dalam pengendalian banjir. Pertanyaan penelitian secara khusus akan menelaah Implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2020 yang belum terimplementasikan dengan baik, terlihat dari adanya problematika banjir yang ditelaah dengan teori Grindle pada aspek konten kebijakan dan konteks pelaksanaan implementasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi, dan forum group discussion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Kota Bandung Tahun 2020 dalam mewujudkan Bandung nyaman belum tercapai disebabkan oleh beberapa aspek Pertama, kerjasama dan kolaborasi antar pemerintah daerah belum terlaksana. Kedua, aspek partisipasi masyarakat sebagai salah satu stakeholder masih sangat kurang. Faktor penghambat Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Kota Bandung Tahun 2020 berupa peraturan perundangan-undangan masih terbatas, seperti pelaksanaan pembangunan merujuk pada kebijakan 1 tahun pelaksanaan sehingga pengendalian banjir dianggap tidak maksimal dan tidak sesuai ekspektasi. Strategi dalam mengatasi hambatan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Kota Bandung Tahun 2020 berupa pengendalian banjir yaitu, strategi baik yang bersifat prevention, intervention maupun recovery. Penelitian ini memberikan kebaharuan penelitian sebagai temuan penelitian ini mencakup diantaranya adalah: (1) Integrasi kebijakan bersama; (2) Kolaborasi Pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung; (3) Unsur Kearifan Lokal Perlu Menjadi Bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung; dan (4) Keberhasilan Kebijakan Harus Berjalan Sistematis.BanjirKebijakan PublikPembangunanImplementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung dalam Pengendalian Banjir