Roebiandini SomantriPrima Yusi SariADE SRI ULITA BR. SEMBIRING2024-06-212024-06-212017-09-25https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/120620140030Pajak adalah iuran wajib yang berasal dari subjek pajak dan ditujukan kepada negara. Bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang dapat mengurangi laba, sedangkan bagi negara pajak adalah pendapatan yang dapat digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan. Perbedaan kepentingan inilah yang menyebabkan perusahaan mengelola beban pajak baik secara legal maupun ilegal. Salah satu bentuk pengelolaan beban pajak yang legal adalah dengan penghindaran pajak (tax avoidance). Penelitian ini menguji pengaruh coporate governance dan kecakapan manajerial terhadap penghindaran pajak. Corporate governance diukur dengan menggunakan skor CGPI (Corporate Governance Perception Indeks), kecakapan manajerial diukur dengan DEA (Data Envelopment Analysis) sedangkan penghindaran pajak diukur dengan ETR (Effective Tax Rate). Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Sampel penelitian yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengikuti pemeringkatan CGPI tahun 2011-2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa corporate governance berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, sedangkan kecakapan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Variabel corporate governance dan kecakapan manajerial secara bersama-sama berpengaruh terhadap penghindaran pajak.CORPORATE GOVERNANCEKECAKAPAN MANAJERIALPENGHINDARAN PAJAKPENGARUH CORPORATE GOVERNANCE DAN KECAKAPAN MANAJERIAL TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK