Tidak ada Data DosenTidak ada Data DosenSOVI APRILIYANTI2024-05-172024-05-172014-03-03https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/140610100001PT. TASPEN (Persero) merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program dana pensiun PNS. Metode pendanaan yang digunakan PT. TASPEN (Persero) adalah Accrued Benefit Cost Method (ABCM) dan metode pendekatan diskrit dalam hal aspek risiko penyusutan populasi. Pendekatan diskrit yaitu nilai peluang dihitung langsung menggunakan Tabel Mortalita TASPEN 2012 (TMT 2012). Pendekatan kontinu yaitu pendekatan hukum mortalita menggunakan force of mortality. Hukum mortalita Gompertz digunakan karena dapat menjelaskan fenomena mortalita masyarakat Indonesia dikarenakan faktor usia. Pendekatan kontinu memberikan keuntungan kepada peserta dengan tidak melanggar aturan aktuaris dengan memperhitungkan nilai peluang sesaat kemudian. Berdasarkan hasil analisis perhitungan, iuran normal dengan pendekatan hukum mortalita menghasilkan hasil yang lebih kecil dibandingkan dengan pendekatan diskrit, hal ini terjadi dikarenakan pada pendekatan hukum mortalita memperhitungkan peluang kematian seseorang sesaat kemudian. Karena perubahan metode perhitungan iuran normal, maka muncul Supplemental Liability sebesar Rp. 5.556.553,23 untuk usia peserta dan pasangannya 34 tahun.ABCMIuran NormalPensiun MeninggalMenentukan Iuran Normal Menggunakan Accrued Benefit Cost Method dan Hukum Mortalita Gompertz Pada Jenis Pensiun Meninggal