Dede Abdul HasyirTidak ada Data DosenADAWIYAH SALMA2024-05-212024-05-212021-08-05https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/120104170010Penelitian ini dilakukan memiliki tujuan agar dapat diketahui (1) Tingkat efektivitas pajak hiburan di Kota Bekasi Pada tahun 2015 sampai dengan 2019. (2) Kontribusi pajak hiburan Kota Bekasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada tahun 2015 sampai dengan 2019. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan pajak hiburan di Kota Bekasi pada tahun 2018 dan tahun 2019. Pelaksanaan penelitian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi selama bulan April dan Mei 2021. Penelitian ini berjenis deskriptif yang menggunakan data primer serta data sekunder dengan perolehan data melalui proses wawancara dan dokumentasi. Penggunaan teknik analisis deskriptif yang dimanfaatkan adalah statistik deskriptif, efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Realisasi penerimaan pajak hiburan pada tahun 2015 sampai dengan 2017 selalu mencapai target sedangkan pada tahun 2018 dan 2019 tidak mencapai target. Rata-rata efektivitas pajak hiburan sebesar 90,03% yang berarti telah efektif (2) Rata-rata kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sebesar 2,30% yang termasuk dalam kriteria sangat kurang dalam hal kontribusi. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan hiburan di Kota Bekasi tahun 2018 dan 2019 antara lain: kesalahan dalam penentuan target, kendala dalam pelaksanaan kebijakan peraturan daerah yang baru, penurunan jumlah wisatawan, wajib pajak melakukan kecurangan, dan kurangnya kesadaran wajib pajak.Pajak HiburanPendapatan Asli DaerahEfektivitasAnalisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi