Ivan YudiantoTidak ada Data DosenAFIF AR RAHMAN2024-05-302024-05-302023-04-06https://repository.unpad.ac.id/handle/kandaga/120104180066Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimana kontribusi penerimaan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh, serta berapa rata-rata kontribusi setiap tahunya, (2) mengetahui bagaimana tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel pada pemerintahan daerah Kota Payakumbuh setiap tahunya, serta beberapa rata-rata efektivitas setiap tahunya, (3) Untuk mengetahui Faktor-Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel di Kota Payakumbuh. Penelitian tersebut dilakukan di Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh yang dimulai pada bulan September sampai dengan bulan Desember 2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian terapan dengan menggunakan studi deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yang bersumber dari data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan metode dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) tingkat kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Payakumbuh pada tahun 2017 sebesar 0,01 % masuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2018 sebesar 0,03 % termasuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2019 sebesar 0,02 % termasuk dalam kriteria yangabbs kurang, pada tahun 2020 sebesar 0,04 % termasuk dalam kriteria yang kurang, tahun 2021 sebesar 0,08 % masuk dalam kriteria yang kurang, dengan rata-rata tingkat kontribusi dalam 5 tahun terakhir adalah 0,04 % masuk dalam kriteria kontribusi yang kurang. (2) tingkat efektivitas Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2017 sebesar 10,71 % masuk dalam kriteria tidak efektif, tahun 2018 sebesar 5,14 % termasuk dalam kriteria Tidak efektif, tahun 2019 sebesar 1,38 % termasuk dalam kriteria tidak efektif, tahun 2020 sebesar 86,68 % termasuk dalam kriteria cukup efektif, tahun 2021 sebesar 38 % termasuk dalam kriteria tidak efektif, dengan rata-rata efektivitas dalam 5 tahun terakhir sebesar 28,38 % masuk dalam kriteria tidak efektif. (3) Faktor-Faktor yang mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan Pajak Hotel di Kota Payakumbuh yaitu, kepatuhan wajib pajak serta tarif pajak. Kata Kunci; Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah (PAD)Pajak HotelPendapatan Asli Daerah (PAD)Tidak ada keywordANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI KASUS BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH)