Fakultas Hukum
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Hukum by Author "ADAM PUTRAYANSYA"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PERSYARATAN KEANGGOTAAN PBB MENURUT PIAGAM PBB ( STUDI KASUS PALESTINA )(2012-10-25) ADAM PUTRAYANSYA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenKeanggotaan PBB terbuka bagi seluruh negara di dunia, yang cinta damai dan mau melaksanakan segala kewajiban yang terdapat di dalam Piagam PBB. Palestina adalah negara yang berusaha untuk menjadi anggota PBB. Akan tetapi, Amerika selalu menghalangi keinginan Palestina dengan memberikan veto yang dimilikinya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan. Ada banyak pendapat yang menyatakan bahwa Palestina tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota PBB. Oleh karena itu, dibutuhkan analisis untuk menjawab semua keraguan tentang tentang keberadaan Palestina sebagai sebuah negara yang sah dan merdeka sesuai dengan Konvensi Montevideo tahun 1933 dan negara yang cinta damai, sebagai syarat yang diperlukan untuk menjadi anggota PBB. Tujuan penelitian ini adalah untuk menegaskan bahwa Palestina telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk menjadi anggota PBB sesuai Pasal 4 Piagam PBB, serta menegaskan bahwa penggunaan veto tidak seharusnya didasarkan oleh kepentingan politik para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada norma hukum yang menjadi permasalahan yang diteliti dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitik, yaitu menganalisa obyek permasalahan dengan memaparkan situasi baru dengan menelaah ketentuan peraturan yang berlaku.Data utama yang dipakai adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka. Analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif yuridis, yaitu semua data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dari sudut pandang ilmu hukum. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Palestina telah memenuhi semua syarat untuk menjadi anggota PBB sesuai Pasal 4 ayat 1 Piagam PBB. Akan tetapi, hak veto dari Amerika yang mengandung unsur kepentingan ( politik ) menghalangi keinginan Palestina tersebut. Oleh karena itu, Palestina akan terus berusaha untuk menjadi anggota PBB, untuk mendapatkan haknya, dan untuk perdamaian dan keamanan di wilayah Timur Tengah.