Fakultas Hukum
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Hukum by Author "ADE WIRA YAKSA"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PERLINDUNGAN HUKUM PENGUNGSI VIETNAM DI PULAU GALANG KEPULAUAN RIAU PADA TAHUN 1979-1996 OLEH UNHCR (UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES) DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1951 DAN UNDANG-UNDANG N(2013-01-16) ADE WIRA YAKSA; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenPenelitian ini didasarkan pada status hak atas tanah yang diberikan kepada para pengungsi Vietnam di mana dalam persoalannya mencari tempat pengungsian ke daerah yang aman disebabkan adanya masalah internal politik yang ada di negaranya. UNHCR (United Nation High Commission for Refugees) sebagai badan PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) untuk melindungi dan memberikan bantuan pengungsi meminta persetujuan pemerintah Indonesia atas lahan yang ada di pulau Galang sebagai lahan penampungan para pengungsi Vietnam dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Tujuan penelitian untuk menjelaskan dan menganalisis hak-hak para pengungsi Vietnam telah terpenuhi berdasarkan konvensi Wina 1951 tentang pengungsi baik dari UNHCR maupun dari negara penerima pengungsi Internasional yaitu Indonesia dan untuk memberi gambaran mengenai status pengungsi Vietnam di pulau galang berdasarkan prinsip ketentuan yang terdapat dalam UUPA dan hak otonomi suatu daerah setelah lokasi tersebut ditutup oleh PBB secara resmi pada tahun 1997. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis dalam penelitian ini adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini, hak para pengungsi telah terpenuhi karena dalam hukum Internasional moral dan etika dikaitkan pada kewajiban subyek hukum Internasional dan mengenai hak atas tanah yang dapat diberikan kepada pengungsi Vietnam di pulau Galang adalah hak pakai publik dan tanah penampungan pengungsi setelah tahun 1996 kembali menjadi tanah Negara.