Fakultas Hukum
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Hukum by Author "ADHIMASYA TRINANDA P"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERATURAN PERUSAHAAN ATAS PELARANGAN PEKERJANYA UNTUK MELAKSANAKAN IBADAH SHOLAT JUMAT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN.(2013-04-01) ADHIMASYA TRINANDA P; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenSeiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan Industri yang begitu cepat masalah ketenagakerjaan terasa semakin kompleks. Hal ini ditenggarai dengan banyaknya masalah perselisihan industrial antara pekerja dengan pengusaha khususnya dalam menjalankan ibadah di perusahaan oleh karena itu perlu adanya pemahaman tentang peraturan-peraturan tentang ketenagakerjaan di Indonesia. Pembinaan hubungan industrial sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk terus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Untuk itu, pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia, penegakan demokrasi di tempat kerja diharapkan dapat mendorong partisipasi yang optimal dari seluruh tenaga kerja dan pekerja/buruh Indonesia untuk membangun negara Indonesia yang dicita-citakan Sebagai negara yang sedang berkembang dalam segala aspek kehidupan tidak terkecuali perkembangan demokrasi di negara ini, menuntut adanya perbaikan disegala bidang terutama dalam hal beragama. Dimana menurut Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang dasar 1945 negara menjamin setiap warganya untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, dan Pasal 80 UUK juga mengatur mengenai kebebasan menjalankan ibadah. Oleh karena itu perusahaan harus menjamin setiap pekerjanya untuk melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman mengenai peraturan perusahaan dalam hal melaksanakan ibadah Sholat Jumat di perusahaan. Untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini penulis melakukan pendekatan secara yuridis normatif, yaitu ditekankan pada penggunaan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier baik berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis. Analis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur sendiri mengenai peraturan perusahaan. Peraturan perusahaan dibuat tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. Pengusaha tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja melaksanakan ibadah. Sedangkan Sholat Jumat adalah salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan agama Islam. Apabila pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja karena alasan di atas maka pemutusan hubungan kerja tersebut batal demi hukum.