Fakultas Hukum
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Hukum by Author "ADITYA MAULTIN P"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item Aspek Hukum Penyiaran Dalam Penyelenggaraan Penyiaran Yang Dilakukan Oleh PT Net Mediatama Indonesia Terkait Izin Penyelenggaraan Penyiaran(2014-04-30) ADITYA MAULTIN P; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenASPEK HUKUM PENYIARAN DALAM PENYELENGGARAAN PENYIARAN YANG DILAKUKAN OLEH PT NET MEDIATAMA INDONESIA (NET.TV) TERKAIT IZIN PENYELENGGARAAN PENYIARAN ABSTRAK Izin penyelenggaraan penyiaran adalah hak yang diberikan oleh negara kepada lembaga penyiaran untuk menyelenggarakan penyiaran. PT Net Mediatama Indonesia melakukan pengambilalihan saham pada PT Televisi Anak Spacetoon yang merupakan lembaga penyiaran swasta. Hal tersebut kemudian mengakibatkan berpindahnya pengendalian terhadap PT Televisi Anak Spacetoon kepada PT Net Mediatama Indonesia dari hal tersebut muncul indikasi adanya perpindahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran yang dilakukan oleh PT Net Mediatama Indonesia yang dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Swasta serta mengetahui pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia terhadap penyelenggaraan penyiaran oleh PT Net Mediatama Indonesia terkait Izin Penyelenggaraan Penyiaran Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang menekankan pada norma hukum tertulis. Selain itu penelitian juga menelaah fakta-fakta hukum yang ada untuk melengkapi analisis. Berdasarkan hasil analisis, maka dapat disimpulkan bahwa Akuisisi atau Pengambilaihan saham yang dilakukan PT Net Mediatama Indonesia terhadap PT Televisi Anak Spacetoon mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap PT Televisi Anak Spacetoon. Akan tetapi Izin Penyelenggaraan Penyiaran yang dimiliki oleh PT Televisi Anak Spacetoon dalam menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi tidak beralih kepada PT Net Mediatama Indonesia. Perubahan yang terjadi akibat pengambilalihan saham tersebut harus dilaporkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia. PT Net mediatama Indonesia merupakan pengendali atas PT Televisi Anak Spacetoon dan tentunya Izin Penyelenggaraan Penyiaran yang beratas namakan PT Televisi Anak Spacetoon. Komisi Penyiaran Indonesia berhak melakukan pemanggilan apabila suatu lembaga penyiaran swasta diduga telah melakukan pelanggaran yang berhubungan dengan penyelenggaraan penyiaran terkait program acara dan isi siaran. Komisi Penyiaran Indonesia telah mengundang lembaga penyiaran swasta yang terkait dengan penyelenggaraan penyiaran NET.TV untuk mengklarifikasi atau melaporkan perubahan format siaran kepada Komisi Penyiaran Indonesia.