Fakultas Hukum
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Fakultas Hukum by Author "Abi Ma`ruf Radjab"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PERKARA GUGATAN PT. MARVELZON INDONESIA TERHADAP BUPATI CIAMIS ATAS DITOLAKNYA PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN EKSPLOITASI PASIR(2017-04-03) MUHAMMAD RIDWAN; Abi Ma`ruf Radjab; Zainal MuttaqinPada tugas akhir berbentuk studi kasus ini, Peneliti akan meneliti gugatan PT. Marvelzon Indonesia terhadap Bupati Ciamis atas ditolaknya permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi pasir besi di laut lepas pesisir pantai selatan Kabupaten Ciamis. PT. Marvelzon Indonesia merasa izin usaha pertambangan miliknya seharusnya diperpanjang oleh Bupati Ciamis, dengan ditolaknya permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi tersebut, PT. Marvelzon Indonesia merasa diperlakukan tidak adil, dan kepentingannya dirugikan. Perkara ini melibatkan para pihak antara lain PT. Marvelzon Indonesia sebagai penggugat, dan Bupati Ciamis sebagai tergugat. Pada saat dismissel 30 Mei 2012 PT. Marvelzon mengajukan permohonan masuknya BPPT dan PT. Indo Sinorang Resources sebagai pihak tergugat, Majelis Hakim mengabulkan permohonan PT. Marvelzon melaui putusan sela No. 39/G/2012/PTUN-Bdg tertanggal 20 juni 2012. Peneliti dalam kesimpulan Studi Kasus ini tidak sependapat dengan pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang menyimpulkan bahwa PT. Marvelzon Indonesia berkedudukan sebagai pihak yang berkepentingan, namun peneliiti sependapat dengan pertimbangan lain yang menyimpulkan bahwa surat keputusan BPPT yang menerbitkan IUP Eksplorasi kepada PT. Indo Sinorang Resources sah secara hukum, meskipun tanpa melalui proses lelang. Alasan Peneliti memutuskan menganalisa pertimbangan hakim tersebut, karena didalamnya terdapat perbedaan pendapat Hakim PTUN Bandung dengan Hakim PTTUN Jakarta terhadap penerapan pasal 53 ayat (1) undang-undang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan pada pertimbangan kedua yang penulis teliti, terdapat perubahan pengaturan kegiatan usaha pertambangan dari undang-undang nomor 11 tahun 1967, dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang menarik untuk dianalisa.