Browsing by Author "ANDI SAPUTRA"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
Item Analisis Pengaruh Transfer Pricing dan Struktur Kepemilikan Terhadap Aggresive Tax Avoidance(2017-10-10) ANDI SAPUTRA; Muhammad Dahlan; Arie PratamaPenelitian ini bertujuan untuk menguji adanya pengaruh variabel-variabel transfer pricing, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial terhadap tax avoidance baik secara parsial maupun simultan. Salah satu manfaat penelitian ini dilakukan adalah untuk memberikan bukti empiris terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi tax avoidance sebagai bentuk pengawasan perusahaan dalam melaksanakan perencanaan pajak. Metode penelitian ini yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif ekplanatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 dengan jumlah populasi 33 perusahaan dan 132 sampel. Metode analisis yang digunakan untuk mengukur pengaruh transfer pricing, struktur kepemilikan terhadap tax avoidance adalah regresi linier berganda dengan menggunakan software eviews 9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance karena tidak membawa implikasi yang signifikan (tidak berpengaruh) karena potensi penghasilan kena pajaknya (walaupun digeser dari satu ke lain badan) masih berada dalam satu yuridiksi pemajakan yang sama. Sementara itu hasil penelitian menunjukkan variabel kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap tax avoidance karena besar kecilnya konsentrasi kepemilikan institusional maka akan mempengaruhi kebijakan pajak agresif dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap tax avoidance disebabkan perusahaan di Indonesia rata-rata kepemilikan manajerialnya sangat kecil yaitu sekitar dibawah 5%. Kata kunci : Transfer Pricing, Struktur Kepemilikan, Aggressive Tax AvoidanceItem Penggunaan tingkat suku bunga model cox-ingersoll-ross pada perhitungan nilai kini kewajiban imbalan pasti(2019-05-03) ANDI SAPUTRA; Lienda Noviyanti; Achmad Zanbar SolehPenggunaan tingkat suku bunga yang konstan tidak sesuai dengan keadaan tingkat suku bunga pada kenyataan yang bergerak setiap satuan waktu. Besar Nilai Kini Kewajiban imbalan Pasti (NKKIP) dihitung berdasarkan estimasi nilai Imbalan Pasca Kerja (IPK) yang akan diterima Karyawan ketika melakukan pemutusan hubungan kerja dengan Perusahaan pada masa yang akan datang. Nilai tingkat suku bunga diestimasi menggunakan model Cox-Ingersoll-Ross (CIR) untuk menanggulangi ketidakpastian nilai tingkat suku bunga pada waktu yang akan datang. Hasil perhitungan besar NKKIP yang harus disiapkan oleh PT. XYZ sebagai persiapan menghadapi kejadian pemutusan kerja dengan karyawan sebesar Rp4.602.530.510,00