Browsing by Author "DETYO EKA CAHYA SALIM"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item SELF-DISCLOSURE ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI RPSAA AMAL SHOLEH PROVINSI GORONTALO(2022-09-14) DETYO EKA CAHYA SALIM; Budi Muhamad Taftazani; R. Nunung NurwatiSelf-Dislcosure merupakan pemberian informasi tentang diri seseorang yang biasanya dirahasiakan namun diberitahu kepada orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai proses pengungkapan anak korban kekerasan seksual di RPSAA Amal Sholeh Provinsi Gorontalo dengan melihat lima dimensi yaitu Ukuran/Jumlah, Valensi, Kejujuran, Maksud dan Tujuan, dan Keakraban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualititatif dengan metode studi kasus. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan studi dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan uji kredibilitas pemeriksaan yaitu trianggulasi sumber, trianggulasi waktu, trianggulasi teknik, Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualititatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengunkapan anak korban kekerasan seksual dilakukan kepada keluarga, waktu keterbukaan anak berbeda-beda, tergantung berapa banyak informasi tentang kekerasan seksual yang dimiliki oleh anak. Ketiga informan melakukan pengungkapan secara mandiri dengan menangis karena perasaan takut terhadap respon negatif dari lawan bicara. Respon negatif yang ditimbulkan oleh orang tua menyebabkan dua dari tiga orang anak menyembunyikan beberapa informasi tentang kekerasan seksual yang di alaminya kepada orang tuanya dan lebih terbuka kepada polisi karena memberikan perasaan nyaman dan aman ketika melakukan keterbukaan tentang kekerasan seksual. Tujuan anak korban kekerasan seksual melakukan pengungkapan atas kejadian yang di alaminya adalah agar anak tidak mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari pelaku. Dua dari tiga informan menceritakan hubungan percintaan kepada sahabat ataupun saudaranya. Akan tetapi ketiga informan tidak menceritakan kekerasan seksual kepada siapapun termasuk teman dekat ataupun saudaranya karena beranggapan kekerasan seksual merupakan suatu aib yang harus disembunyikan.