Browsing by Author "ELISABETH RISKY PUSPITASARI"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA BNN KOTA DEPOK (Studi pada Program Pemberdayaan Alternatif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN Kota Depok)(2022-05-31) ELISABETH RISKY PUSPITASARI; Santoso Tri Raharjo; Budi Muhamad TaftazaniPenelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNNK / Kota Depok dari pihak yang terlibat dengan kegiatan penyalahgunaan narkoba yaitu program pemberdayaan alternatif. Pemberdayaan Alternatif adalah program untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba dari pihak yang terlibat dengan narkoba melalui pemberdayaan dengan cara memberikan alternatif kegiatan berupa pelatihan ketrampilan agar nantinya mereka tidak lagi bergantung pada narkoba. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik indepth interview, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pemberdayaan alerternatif yang dilakukan oleh BNNK / Kota Depok apabila dilihat berdasarkan teori proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat menurut Adi (2013) sudah sesuai dan lengkap yaitu terdiri dari tujuh tahapan proses pemberdayaan. Selain itu dalam pelaksanaannya, pihak BNNK / Kota Depok melibatkan pihak lain seperti Agen Pemulihan, peserta dari program pemberdayaan alternatif itu sendiri, dan beberapa stakeholders pemerintah di wilayah tersebut seperti kepala desa, karangtaruna, dan dins sosial. Walaupun program pemberdayaan alternatif tersebut perlu didukung tambahan ilmu pengetahuan lain seperti berwirausaha. Karena seringkali, para peserta yang memiliki pengetahuannya kurang mengenai strategi berwirausaha, pelatihan yang diberikan hanyalah sia-sia saja. Mereka tidak bisa mengembangkannya dan menjadikannya sebagai peluang bisnis. Oleh karena itu, Plan Of Treatment dari penelitian ini adalah Strategi Berwirausaha Yang Baik dan Benar agar dapat menjawab atau menjadi solusi terhadap permasalahan yang timbul di dalam program pemberdayaan alternatif ini dan dapat lebih bermanfaat untuk para peserta program pemberdayaan alternatif ini.