Browsing by Author "ISMOYO ARIE SUSILO"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item PROSES PENYUSUNAN INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (ILPPD) OLEH BAGIAN PEMERINTAHAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUBANG TAHUN 2012(2013-07-19) ISMOYO ARIE SUSILO; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenABSTRAK Laporan praktek kerja lapangan ini berjudul “Proses Penyusunan Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (ILPPD) Oleh Sub Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Tahun 2012†. Dalam hal ini, Laporan Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (ILPPD) Tahun 2012 merupakan gambaran singkat tentang pencapaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Tujuan penulisan laporan praktek kerja lapangan ini adalah untuk mengetahui atau menggambarkan pelaksanaan, hambatan dan upaya dalam penyusunan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Oleh Sub BagianPemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Tahun 2012. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi lapangan dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Praktek kerja lapangan dilakukan pada Sub Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang. Berdasarkan praktek kerja lapangan dapat diketahui bahwa penyusunan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Oleh Sub Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Tahun 2012 merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Subang. Pelaksanaan penyusunan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Oleh Sub Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Tahun 2012, sudah sesuai dengan pedoman yang berlaku. Adanya sedikit hambatan dalam hal koordinasi antar bagian yang terlibat dalam penyusunan ILPPD yaitu koordinasi dengan bagian humas dan media masa dalam penyusunan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Subang Tahun 2012 namun hal tersebut tidak menjadi hambatan yang berarti. Hal di atas terjadi dikarenakan dalam menyusun ILPPD tidak perlu memakan banyak waktu karena ILPPD adalah ringkasan dari LPPD yang telah disusun dan telah dilaporkan ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur.