Browsing by Author "MUHAMMAD RIDWAN"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
Item KAJIAN KEBUTUHAN INFORMASI TENTANG PENATALAKSANAAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI DM TIPE 2 PADA PASIEN DM TIPE 2 DI RSUD AL-IHSAN PROVINSI JAWA BARAT(2013-10-31) MUHAMMAD RIDWAN; Tidak ada Data Dosen; Tidak ada Data DosenDM merupakan salah satu masalah kesehatan yang serius dan membutuhkan partisipasi aktif pasien dalam pengelolaan maupun pencegahan komplikasi yang diakibatkannya. Salah satu faktor penting yang menunjang kemampuan pasien dalam pengelolaan dan pencegahan komplikasi DM adalah tingkat keterpenuhan kebutuhan informasi. Dengan demikian menjadi penting untuk melakukan kajian terkait kebutuhan informasi pasien DM Tipe 2 tentang penatalaksanaan DM Tipe 2 dan pencegahan komplikasi. Penelitian desktiptif ini ditujukan untuk mendeskripsikan kebutuhan informasi DM Tipe 2 tentang penatalaksanaan dan pencegahan komplikasi DM Tipe 2 di RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 80 pasien diikutsertakan dalam penelitan ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa seluruh responden (100%) membutuhkan informasi yang mencakup keseluruhan domain, meliputi penatalaksanaan tentang diet, latihan jasmani, penggunaan obat, pemeriksaan gula darah dan pencegahan komplikasi. Domain kebutuhan informasi tentang pencegahan komplikasi memiliki persentase butuh sedang sampai tinggi paling besar (23,6%). persentase besar sampai tinggi diikuti domain kebutuhan informasi tentang obat (18,12%) dan domain kebutuhan informasi tentang diet (15,25%). Dilihat dari item yang ditanyakan, 10 item dengan kategori butuh sedang sampai tinggi terbanyak berada pada domain komplikasi meliputi gejala awal, cara pencegahan dan penanganan komplikasi. Dengan demikian domain komplikasi merupakan informasi yang paling dibutuhkan oleh responden. Sehingga, menjadi penting bagi pihak rumah sakit dan perawat untuk menambahkan informasi terkait komplikasi, baik berupa pencegahan maupun penanganan dalam kegiatan edukasi maupun konsultasi rutin yang dijalankan di rumah sakit.Item STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PERKARA GUGATAN PT. MARVELZON INDONESIA TERHADAP BUPATI CIAMIS ATAS DITOLAKNYA PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN EKSPLOITASI PASIR(2017-04-03) MUHAMMAD RIDWAN; Abi Ma`ruf Radjab; Zainal MuttaqinPada tugas akhir berbentuk studi kasus ini, Peneliti akan meneliti gugatan PT. Marvelzon Indonesia terhadap Bupati Ciamis atas ditolaknya permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi pasir besi di laut lepas pesisir pantai selatan Kabupaten Ciamis. PT. Marvelzon Indonesia merasa izin usaha pertambangan miliknya seharusnya diperpanjang oleh Bupati Ciamis, dengan ditolaknya permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi tersebut, PT. Marvelzon Indonesia merasa diperlakukan tidak adil, dan kepentingannya dirugikan. Perkara ini melibatkan para pihak antara lain PT. Marvelzon Indonesia sebagai penggugat, dan Bupati Ciamis sebagai tergugat. Pada saat dismissel 30 Mei 2012 PT. Marvelzon mengajukan permohonan masuknya BPPT dan PT. Indo Sinorang Resources sebagai pihak tergugat, Majelis Hakim mengabulkan permohonan PT. Marvelzon melaui putusan sela No. 39/G/2012/PTUN-Bdg tertanggal 20 juni 2012. Peneliti dalam kesimpulan Studi Kasus ini tidak sependapat dengan pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang menyimpulkan bahwa PT. Marvelzon Indonesia berkedudukan sebagai pihak yang berkepentingan, namun peneliiti sependapat dengan pertimbangan lain yang menyimpulkan bahwa surat keputusan BPPT yang menerbitkan IUP Eksplorasi kepada PT. Indo Sinorang Resources sah secara hukum, meskipun tanpa melalui proses lelang. Alasan Peneliti memutuskan menganalisa pertimbangan hakim tersebut, karena didalamnya terdapat perbedaan pendapat Hakim PTUN Bandung dengan Hakim PTTUN Jakarta terhadap penerapan pasal 53 ayat (1) undang-undang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan pada pertimbangan kedua yang penulis teliti, terdapat perubahan pengaturan kegiatan usaha pertambangan dari undang-undang nomor 11 tahun 1967, dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang menarik untuk dianalisa.