Browsing by Author "NIDAUL MUTHMAINNAH"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item EVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA MAJASARI TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL DESA MAJASARI, KECAMATAN SLIYEG, KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2018 - 2020(2022-10-07) NIDAUL MUTHMAINNAH; Dede Sri Kartini; Neneng Yani YuningsihSalah satu tujuan dari adanya Perdes Nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan TKI Asal Desa Majasari adalah memberikan perlindungan hukum kepada calon PMI dan PMI asal Desa Majasari. Agar terlaksana maka calon PMI dan PMI diwajibkan untuk lapor kepada pemdes Majasari saat akan berangkat dan pulang dari luar negeri. Implementasinya masih ada yang tidak melapor. Sisi lain, Pemdes Majasari menjadi Juara I Lomba Desa tingkat Nasional tahun 2016 oleh Kemendagri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriprif. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Kades Majasari tahun 2009–2021, Sekdes Majasari tahun 2009–2021, Sekretaris BKD tahun 2009–sekarang, Ketua PMI Purna, PMI Purna sebanyak 2 orang, dan dari Disnaker Kabupaten Indramayu. Hasil dari penelitian ini adalah mengidentifikasi tujuan program, hampir semua tujuan dapat terlaksana dengan baik. Analisis terhadap masalah, data administrasi yang tidak uptodate, minimnya kesadaran masyarakat untuk memberikan laporan kepada Pemdes Majasari, minimnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti pelatihan dan tidak sinerginya antar instansi pemerintahan. Deskripsi dan standarisasi, terbagi menjadi 3, yaitu standarisasi saat akan berangkat, saat pulang dan penyelesaian masalah. Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi jangka pendek, masyarakt dapat membedakan PMI illegal dan legal. jangka panjang, tidak ada PMI illegal. Menentukan perubahan yang diamati, pelatihan dan bantuan akan PMI yang bermasalah ada karena Perdes tersebut. Indikator untuk menentukan suatu dampak, belum efektif, efisien, kecukupan, dan baik dalam pemerataan, responsivitas dan ketepatan. Kesimpulannya adalah perdes ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat walaupun belum dapat terlaksana secara sempurna. Saran yang dapat diberikan untuk Pemdes Majasari adalah, dapat memperbaiki administrasi dan bersikap tegas kepada PMI yang tidak melapor. Saran untuk masyarakat adalah meningkatkan kesadaran diri dan modal bukan hanya uang.