Browsing by Author "ZULKIFLI GOLONGGOM"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item Implementasi Kebijakan Pendaftaran Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017 di Provinsi Sulawesi Utara(2022-03-23) ZULKIFLI GOLONGGOM; Caroline Paskarina; Entang AdhymuhtarUntuk mengatur pendaftaran pemilih dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran pemilih dalam pelaksanaan Pilkada, diantaranya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016, yang mengatur proses Pendaftaran Pemilih untuk mengakomodir hak pilih seluruh warga negara, namun di sisi lain terdapat lebih dari satu juta penduduk yang telah memiliki hak pilih namun belum selesai melakukan perekaman e-KTP yang dijadikan sebagai syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya, dan terancam kehilangan hak pilihnya, khususnya dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di Provinsi Sulawesi Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pendaftaran pemilih pada pemilihan kepala daerah di Indonesia dan mengembangkan konsep pendaftaran pemilih yang lebih baik dalam upaya pengembangan ilmu administrasi publik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen serta teknik analisis data deskriptif, dengan informan penelitian adalah para para pejabat pelaksana pemilihan dari tingkat pusat hingga desa, masyarakat pemilik hak pilih yang terancam kehilangan hak pilihnya sebagai kelompok terdampak implementasi UU No. 10/2016. Dalam meneliti implementasi kebijakan pendaftaran pemilih pada pemilihan kepala daerah ini, penulis menggunakan teori dan model implementasi kebijakan dari Mazmanian dan Sabatier dengan pertimbangan teori dan model tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dalam menjawab pertanyaan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pendaftaran pemilih pada Pilkada Serentak 2017 di Provinsi Sulawesi Utara belum sesuai dengan tujuan dari kebijakan tersebut karena dengan merujuk pada teori implementasi kebijakan dari Mazmanian dan Sabatier, diversitas perilaku kelompok sasaran merupakan kendala utama terjadinya stagnasi dalam proses pemutakhiran data. Hal ini dikarenakan lemahnya dukungan mereka atas keharusan untuk memiliki KTP elektronik. Namun demikian dari hasil eksplorasi selanjutnya ditemukan bahwa perilaku kelompok sasaran dideterminasi oleh faktor status sosial ekonomi dari masyarakat, dan ketersediaan teknologi yang tidak mendukung kebijakan ini. Secara administratif, hal ini menunjukkan adanya kelalaian atau ketidakmampuan pelaksana kebijakan dalam menyelesaikan tugasnya dalam melakukan perekaman data kependudukan, namun memaksakan hal tersebut untuk dijadikan syarat pendaftaran pemilih.