Advocacy Coalition Framework dalam Perubahan Kebijakan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Wilayah Seksi I dan II Kabupaten Sumedang

Abstract

Skripsi ini menggambarkan hasil penelitian mengenai advocacy coalition framework dalam perubahan kebijakan pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Cisumdwau di Seksi I dan II Kabupaten Sumedang. Latarbelakang enulisan skripsi ini adalah ketertarikan penulis untuk menggambarkan perubahan kebijakan yang terjadi di dalam subsistem kebijakan pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu dengan menggunakan teori Sabatier dan Weible, yang mengemukakan bahwa perubahan kebijakan dapat terjadi dalam tiga mekanisme: 1) external shocks, 2) hurting stalemate, dan 3) the general accumulation of scientific/technical evidence. Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif agar dapat memahami fenomena secara mendalam. Data diperoleh dari studi lapangan seperti observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Adapun informan terdiri dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumedang, Tim Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Serikat Tani Kerakyatan Sumedang, Tokoh Masyarakat di Seksi I, dan Tokoh Masyarakat di Seksi II. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan yang terjadi dalam subsistem kebijakan pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu berada pada tingkat minor, karena perubahan berada di tingkat teknis/operasional yang dikeluarkan oleh Kantor ATR/BPN sebagai Panitia Pengadaan Tanah.

Description

Keywords

Advocacy Coalition Framework, Perubahan Kebijakan, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Citation