PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM BANTUAN KEUANGAN PENINGKATAN INFRASTRUKTUR DASAR PERDESAAN DAN REHAB KANTOR DESA DI DESA CIBEUSI KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG
Abstract
ABSTRAKSkripsi ini merupakan hasil penelitian penulis mengenai partisipasi masyarakat dalam program bantuan keuangan peningkatan infrastruktur perdesaan dan rehab kantor desa di desa cibeusi kecamatan jatinangor kabupaten sumedang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis terhadap pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam program bantuan keuangan peningkatan infrastruktur dasar perdesaan dan rehab kantor desa di desa ciebusi kecamatan jatinangor kabupaten sumedang yang dilakukan oleh BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa) dalm tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan infrastruktur perdesaan. Hal ini dikarenakan partisipasi masyarakat dapat mendorong pembangunan nasional yang mengarah pada pengembangan masyarakat itu sendiri khusunya masyarakat desa, dan juga masih banyaknya infrastruktur perdesaan yang kurang rakyat sehingga masyarakat desa kurang mendapatkan pelayanan semestinya.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana partisipasi masyarakat dalam program bantuan keuangan peningkatan infrastruktur dasar perdesaan dan rehab kantor desa di desa cibeusi kecamatan jatinangor kabupaten sumedang. Penelitian ini mengacu pada teori yang dikemukakan oleh Cohen dan Uphoff yang menyatakan bahwa partisipasi masyarakat harus melalui beberap proses sebagai berikut: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tahap pemanfaatan hasil.Metode yang digunakan adalah Metode Deskriptif Analisis dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan studikepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi non partisipan, observasi partisipan, serta wawancara. Teknik penentuan informan yang digunakan penulis adalah purposive sampling dan ditunjang dengan snow-ball.Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi masyarakat dalam program bantuan keuangan peningkatan infrastruktur perdesaan dan rehab kantor desa di desa cibeusi kecamatan jatinangor kabupaten sumedang secara garis besar belum dapat dikatakan telah baik. Hal ini disebabkan oleh kekurangan baik dari BPMPD sebagai pembuat kebijakan itu sendiri, pemerintah desa cibeusi dan masyarakat desa ciebusi. Beberapa hal seperti pedoman yang belum jelas dan terperinci dalam mengatur pelaksanaan, belum adanya payung hukum yang mengatur secara khusus, kesadaran masyarakat yang kurang terhadap partisipasi dan masih banyak lagi menjadi hambatan mengapa hal ini terjadi. Peneliti mengemukakan saran agar pemerintah yaitu BPMPD membuat pedoman yang mengatur secara terperinci bagaimana pelaksanaanya dan membuat sebuah paying hukum yang menagatur secara khusus. Kedua adalah pihak pemerintah desa harus lebih siap untuk kedepanya dalam menghadapi segala bentuk bantuan pemerintah dan juga lebih mempersiapkan masyarakat dari jauh-jauh hari. Dan yang terakhir pihak pemerintah desa lebih giat lagi dalam mensosialisasikan pentingnya partisipasi khusunya dalam program ini.
Description
Keywords
partisipasi masyarakat, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword