Pemberkasan Arsip Aktif di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022

Abstract

Tugas akhir ini mengangkat judul “Pemberkasan Arsip Aktif di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022”, dalam hal ini menjelaskan sistem pemberkasan arsip aktif yang digunakan. Beberapa hal yang perlu diketahui dari pemberkasan ini adalah bagaimana proses pemberkasan arsip aktif disana serta acuan klasifikasi pemberkasan arsip aktif yang digunakan, sarana apa saja yang digunakan dalam pemberkasan arsip aktif, dan kendala yang terjadi dalam pemberkasan arsip tersebut. Proses pemberkasan arsip yang dilakukan mulai dari tahap penyortiran, disusun berdasarkan item, penginputan arsip, pembuatan daftar berkas serta daftar isi berkas dan disimpan dalam filling cabinet untuk bentuk fisiknya. Desain Kajian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisa deskriptif, sedangkan Instrumen Kajian menggunakan wawancara dan rekaman suara, untuk Teknik Pengumpulan Data menggunakan observasi, wawancara, dan pemilihan informan penelitian. Kesimpulan tugas akhir ini menunjukan bahwa sistem pemberkasan arsip aktif yang dilaksanakan pada Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta belum menerapkan klasifikasi sesuai PERMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2022. Hal ini juga berkaitan dengan masih kurangnya sarana dan prasarana pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta serta membutuhkan adaptasi dalam peralihan teknologi digital.

Description

Keywords

Pemberkasan Arsip Aktif, Arsip Dinamis, Arsip Aktif

Citation