Pengendalian Usaha Pertambangan di Kabupaten Bandung Barat
No Thumbnail Available
Date
2022-01-25
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengambilan bahan galian tambang yang dilakukan di Kawasan lindung dan jumlah izin untuk Kawasan tersebut semakin bertambah setiap tahunnya. Selain itu masih banyaknya tambang illegal yang masih saja beroperasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pengendalian usaha pertambangan di Kabupaten Bandung barat dilaksanakan.
Penulis melakukan analisis menggunakan teori pengendalian dari Gareth R. Jones dan Jennifer M. George, yang mengemukakan terdapat empat langkah pengendalian yaitu Establish thes tandars of performance, goals, or targets against which performance is to be evaluated, Measure actual performance, Compare actual performance against chosen standards of performance, Evaluate the result and initiate corrective action if the standars is not being achieved. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami, menganalisis, dan menjelaskan langkah pengendalian usaha Pertambangan di Kabupaten Bandung Barat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumen. Dan untuk memvalidasi data penulis menggunakan teknik triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengendalian usaha pertambangan di Kabupaten Bandung Barat belum berjalan dengan efektif dan efisien. Hal tersebut dilihat dari pemeriksaan lapangan yang belum dilakukan terhadap seluruh perusahaan tambang, dikarenakan masih kurangnya anggaran dan sumber daya manusia sehingga belum seluruh perusahaan tambang yang memiliki izin dapat dilakukan pemeriksaan, hal tersebut menyebabkan masih adanya perusahaan yang belum tertib administrasi dan teknis. Selanjutnya pada dimensi membandingkan standar dengan kinerja masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan standar yang ada. Kemudian dalam melakukan penindakan apabila terdapat pelanggaran hanya dilakukan sebatas sebatas membina, mengarahkan dan memberi informasi, serta melakukan pencabutan izin dan penutupan lokasi tambang untuk sementara. Belum adanya tindakan secara tegas seperti pemberian denda untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha pertambangan, sehingga masih banyak pelaku usaha pertambangan yang melakukan pelanggaran.
Description
Keywords
Pengendalian, Kegiatan Usaha Pertambangan, Kabupaten Bandung Barat