Efektivitas Pelayanan Perizinan Usaha Kecil Mikro Berbasis Online oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung (Studi Kasus Aplikasi GAMPIL)
No Thumbnail Available
Date
2018-10-09
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
E - Government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan layanan Perizinan berbasis smartphone dengan nama "GAMPIL" (Gadget Mobile Application for Licnse), yang merupakan sistem tata kelola perizinan yang dapat diakses secara mudah di mana pun dan kapan pun sistem perizinan online.
Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini, Pertama Masih sering terjadinya error dalam aplikasi dan Kedua Waktu proses yang begitu lama sehingga tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Solusi yang ditawarkan oleh penulis adalah, Pertama dengan penanganan terhadap keluhan dalam perizinan yang dilakukan melalui Aplikasi GAMPIL degan cara setiap bulannya Aplikasi GAMPIL diupgrade, Kedua adanya open recruitment baik di pihak Kecamatan ataupun DPMPTSP dan ketiga dilakukannya koordinasi setiap bulannya yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Usaha Kecil Mikro.
Penulis menggunakan 7 Karakteristik Pelayanan Online dan Pelayanan Tradisional yang dikemukakan oleh James A. Fitzsimmons dan Mona J. Fitzsimmons dalam bukunya “Service Management Operation Strategy and Information Technology”.
Penulis menggunakan Metode Penelitian Kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dengan Populasi yang diambil yaitu 189 dengan Sampel 96 Responden.
Hasil dari penelitian ini bahwa Aplikasi GAMPIL sudah berjalan dengan baik, dimana para pemohon yang ingin melakukan perizinan terutama pada perizinan Usaha Kecil Mikro Mulai dari segi fitur yang terdapat didalam Aplikasi GAMPIL yang dapat dipahami oleh pemohon, syarat dan prosedur yang harus dipenuhi tidak membuat para pemohon kesulitan untuk didapatkan serta regulasi yang jelas terhadap proses pembuatan perizinan Usaha Kecil Mikro ini.
Kesimpulan penulis terkait penelitian ini bahwa Aplikasi GAMPIL ini memudahkan pemohon dalam melakukan proses perizinan khususnya Usaha Kecil Mikro hanya dengan mendaftarkan serta memenuhi persyaratan yang tercantum didalam aplikasi GAMPIL. Selain itu, Aplikasi GAMPIL ini tersedia dalam 24 jam dan tentunya bisa digunakan kapanpun dan dimanapun.
Description
Keywords
Efektivitas, Pelayanan Perizinan, Aplikasi GAMPIL