Koordinasi Dalam Penanganan Limbah Industri Batu Alam Di Kabupaten Cirebon
No Thumbnail Available
Date
2017-05-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari banyaknya pengusaha industri batu alam yang tidak memiliki izin dan instalansi pengolahan air limbah, sehingga beroperasi disempadan jalan dan sungai. Selain itu limbah yang dihasilkan dari kegiatan produksi batu alam ini langsung dibuang ke sungai tanpa diendapkan terlebih dahulu hal ini mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan yang menimbulkan kerugian di bidang pertanian, perikanan, dan kualitas air menjadi keruh, ini merupakan permasalahan kompleks yang penanganannya melibatkan banyak pihak untuk berkoordinasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan Koordinasi Dalam Penanganan Limbah Industri Batu Alam Di Kabupaten Cirebon.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Daan Sugandha yaitu untuk mencapai koordinasi yang baik diperlukan tujuh prinsip meliputi adanya kesepakatan pengertian mengenai sasaran, kesatuan tindakan dan jadwal pelaksanaan kegiatan, ketaatan dan loyalitas, pertukaran informasi antar pihak, keberadaan koordinator, aliran informasi pada koordinator, serta sikap saling menghormati. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan berupa observasi, wawancara dan dokumen.
Koordinasi dalam penanganan limbah industri batu alam di Kabupaten Cirebon berkaitan dengan tujuh prinsip koordinasi, namun belum optimal karena dari ketujuh prinsip tersebut hanya tiga prinsip yang sudah diterapkan selebihnya masih belum diterapkan sebagaimana mestinya. Komunikasi ini hanya sebatas pada saat pelaksanaan rapat koordinasi sedangkan untuk pelaksanaan rapat ini tidak terjadwal secara berkala sehingga komunikasi ini hanya ada untuk formalitas saja, tidak memiliki target yang jelas terkait pelaksanaan tugas, masih kurangnya peran koordinator dalam menggerakan, tidak adanya informasi yang mengalir dari pihak-pihak yang berkoordinasi kepada koordinator. Sebaiknya pihak-pihak yang berkoordinasi lebih meningkatkan komunikasi, serta perlu adanya aturan yang jelas mengenai target yang dibuat koordinator agar pelaksanaan relokasi dapat terlaksana dengan baik.
Kata Kunci: Koordinasi, Limbah industri batu alam, Pencemaran Lingkungan
Description
Keywords
Koordinasi, Limbah Industri Batu Alam, Pencemaran Lingkungan