Perbedaan Standarisasi Analisis Bitemark Menurut ABFO dan AuSFO

Abstract

Aplikasi ilmu forensik dalam membantu proses penyidikan di bidang hukum tidak hanya menggunakan ilmu kedokteran namun juga menggunakan ilmu kedokteran gigi. Ilmu forensik kedokteran gigi membantu penyidikan dengan cara membandingkan data ante mortem dan post mortem baik dari korban maupun tersangka yang dapat berupa identifikasi bitemark. Bitemark adalah tanda terjadinya perubahan fisik pada sebuah media yang disebabkan oleh kontak gigi. Kontroversi bitemark sebagai tanda bukti hukum yang sah dapat terjadi. Kesalahan dalam pencatatan, perbandingan, analisis dan interpretasi dapat menyebabkan konsekuensi serius. American Board of Forensic Odontology (ABFO) telah menerbitkan sebuah pedoman yang menjelaskan bahwa bukti harus dikumpulkan baik dari korban dan tersangka serta harus memiliki dasar yang kuat. Badan forensik lain yang menerbitkan pedoman dalam analisis bitemark salah satunya adalah Australian Society of Forensic Odontology (AusFO). Skripsi ini merupakan studi kepustakaan. Studi kepustakaan ini dilakukan untuk membahas mengenai standarisasi analisis bitemark menurut ABFO dan AusFO. Terdapat perbedaan dalam standarisasi pengumpulan bukti baik dari korban maupun dari tersangka.

Description

Keywords

Bitemark, ABFO, AuSFO

Citation