PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERDAYAANEKONOMI MELALUI PENGEMBANGAN UMKM
No Thumbnail Available
Date
2015-04-02
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini berjudul “Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan
Ekonomi Melalui Pengembangan UMKM (Studi pada Dinas Koperasi Perindustrian
dan Perdagangan Kota Sukabumi pada tahun 2012)”. Penelitian ini dilatarbelakangi
oleh kurang menyeluruhnya perkembangan UMKM di kota Sukabumi. Permasalahan
yang diangkat adalah bagaimana peran pemerintah dalam pengembangan UMKM itu
sendiri di kota Sukabumi. Peran pemerintah itu digambarkan melalui pelaksanaan
regulasi, fasilitasi, dan katalisasi terhadap UMKM di kota Sukabumi.
Penelitian kualitatif ini menggunakan metode penelitian deskriptif dan
menggunakan teknik purposive (secara sengaja) dalam penentuan informannya. Datadata
bersumber dari studi pustaka, studi lapangan melalui observasi dan wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian, pengimplementasian regulasi dalam
pengembangan UMKM di kota Sukabumi masih mengalami banyak kendala,
dikarenakan bahwa dinas sendiri belum memiliki peraturan khusus yang melingkupi
permasalahan mengenai UMKM. Pada peran fasilitasi, Fasilitas yang diberikan oleh
pemerintah Kota Sukabumi ini selama ini sudah baik walaupun belum menyeluruh.
Hal ini dikarenakan pemerintah kota bekerjasama dengan pemerintah daerah baik di
kecamatan maupun di kelurahan. Selain itu pemerintah bekerjasama dengan pihak
dengan swasta untuk mengevaluasi hasil fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah
Kota Sukabumi. Selanjutnya pada fungsi katalisasi, Pola pendampingan yang
dilakukan oleh pemerintah sangat komprehensif. Hal ini bisa dilihat dari beberapa
aspek pendampingan yang meliputi permodalan, manajemen, pemasaran dan
teknologi. Namun para pelaku UMKM belum proaktif dalam memanfaatkan
pendampingan yang dilakukan.
Simpulan penelitian ini adalah peran pemerintah dalam pengembangan
UMKM di kota Sukabumi sudah dijalankan dengan baik namun efeknya belum
menyeluruh. Adapun saran yang dapat disampaikan adalah perlu koordinasi dalam
menjalakna regulasi, fasilitasi terfokus pada pelaku UMKM dan peningkatan
7
interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait, agar para pelaku
UMKM dapat menjadi proaktif sehingga program-program pemerintah mengenai
UMKM dapat berjalan sehingga menimbulkan peningkatan dalam pengembangan
UMKM itu sendiri.
Description
Keywords
Pemberdayaan, Pengembangan, Tidak ada keyword