Analisis Penerapan Balanced Scorecard Sebagai Penilaian Kinerja Organisasi (Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat)

Abstract

Kebutuhan akan adanya alat pengukuran kinerja organisasi dari perspektif finansial maupun perspektif non finansial diwujudkan oleh Kaplan dan Norton (1992) melalui metode Balanced Scorecard. Balanced Scorecard menyajikan pengukuran kinerja dengan empat Perspektif yaitu Financial Perspective, Customers Perspective, Internal Process Perspective, dan Learning and Growth Perspective. Balanced Scorecard yang awalnya hanya diterapkan pada perusahaan swasta, kini merambah hingga ke organisasi sektor publik. Penelitian ini membahas mengenai penerapan Balanced Scorecard sebagai Penilaian Kinerja Organisasi pada Direktorat Jenderal Cipta Karya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penelitian difokuskan untuk mengetahui bagaimana penerapan metode Balanced Scorecard pada Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta mengapa perspektif keuangan tidak hadirkan dalam Peta Strategi Direktorat Jenderal Cipta Karya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara mendalam, sedangkan teknik pengumpulan data sekunder melalui telaah dokumentasi, literatur dan observasi. Penelitian akan membahas tentang metode Balanced Scorecard yang telah di modifikasi berdasarkan karakteristik Organisasi Pemerintah yang non profit organization. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Direktorat Jenderal Cipta Karya telah berkomitmen untuk menggunakan metode Balanced Scorecard. Meski demikian terdapat beberapa kendala dalam penerapan metode Balanced Scorecard, diantaranya metode Balanced Scorecard yang di adopsi, belum sepenuhnya sesuai dengan teori balanced scorecard sektor publik dari para ahli, sehingga terdapat perbedaan persepsi antara lain perlu tidaknya Perspektif Financial dihadirkan dalam Peta Strategis. Terdapat sejumlah Sasaran Kegiatan dalam Peta Strategis, namun demikian Direktorat Jenderal Cipta Karya hanya memfokuskan 3 Sasaran Kegiatan yang dituangkan dalam Perjanjian Kinerja, sehingga capaian kinerja dari Sasaran Kegiatan yang lain menjadi tidak tampak. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan Direktorat Jenderal Cipta Karya dapat mengkaji ulang masing-masing Perspektif Balanced Scorecard dalam Peta Strategi Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta melakukan studi banding dengan Organisasi Sektor Publik yang telah berhasil menerapkan metode Balanced Scorecard pada Organisasinya.

Description

Keywords

Balanced Scorecard, Peta Strategi, Penilaian Kinerja

Citation

Collections