PROSES PEMBUATAN AKTA JUAL BELI (AJB) TANAH DI KECAMATAN CINAMBO KOTA BANDUNG

Abstract

ABSTRAK Badan Pertanahan Nasional merupakan badan yang mengurus keagrarian di indonesia.Tanah tidak hanya merupakan masalah agrarian namun berkembang menjadi masalah politik, social serta pertanahan dan keamanan. Dalam era globalisasi,masih menemui adanya sengketa tanah. Maka dari itu untuk menguranginya, kepemilikan tanah harus mempunyai kepastian hukum dan belum bisa didaftarkan sebelum adanya bukti mengenai peralihan yang dibuktikan dengan akta tanah. Maka P .P .A .T. mempunyai tugas untuk membantu sebagian kegiatan BPN untuk membuat akta tanah sehingga dapat memporeleh jaminan hukum. Tujuan Praktek Kerja Lapangan ini adalah mengetahui PROSES PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH (AJB) DI KECAMATAN CINAMBO KOTA BANDUNG dan untuk mengetahui riwayat tanah, persyaratan, mekanisme, biaya waktu dan siapa saja yang terlibat dalam proses pembuatan akta jual beli tanah tersebut. Penulis menggunakan metode penulisan deskriptif, yakni membandingkan antara teori dengan praktek langsung dilapangan, sedangkan teknik penulisan data yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Terdapat beberapa tahap yang harus ditempuh dalam PROSES PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH (AJB) DI KECAMATAN CINAMBO KOTA BANDUNG, yakni dari mulai persyaratan , pembayaran pajak , pengetikan akta, pembacaan, penandatanganan, transaksi, pengetikan salinan akta sampai penyerahan akta ke Kantor Pertanahan. Dari semua kegiatan yang dilakukan, dapat diambil kesimpulan bahwa tidak semua kegiatan dilakukan sesuai teori namun faktor keadaan yang menentukan bagaimana proses berjalan dengan merujuk pada peraturan yang berlaku mengenai akta jual beli maupun mengenai P .P .A .T. itu sendiri.

Description

Keywords

AKTA, JUAL, BELI

Citation