IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK PENDATANG OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA BANDUNG DI KECAMATAN GEDEBAGE KOTA BANDUNG

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian penulis yang berjudul “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pendatang Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung di Kecamatan Gedebage Kota Bandung†. Latar belakang yang mendasari penulisan skripsi ini adalah ketertarikan penulis terhadap fenomena permasalahan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pendatang Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung di Kecamatan Gedebage Kota Bandung yang salah satu upaya untuk mengatasinya adalah dengan Penyelenggaraan Akta-akta Catatan Sipil. Implementasi kebijakan mengenai Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pendatang Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung di Kecamatan Gedebage Kota Bandung ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Adapun tujuan penelitian yang dilakukan dalam rangka penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pendatang Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung di Kecamatan Gedebage Kota Bandung, beserta hambatan -hambatan yang dihadapi dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif analisis. Data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan melalui observasi, wawancara dan penyebaran angket kepada reponden yang berjumlah tujuh belas orang, yang diperoleh melalui teknik sampling jenuh yaitu semua pegawai di Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Data yang diperoleh dari angket ditabulasikan berdasarkan frekuensi yang paling sering muncul, kemudian dipersentasikan dan selanjutnya dianalisis secara kuantitatif melalui penjabaran masalah dan fakta di lapangan. Hipotesis dalam penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pendatang Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung di Kecamatan Gedebage Kota Bandung dapat dilaksanakan dengan baik apabila sesuai dengan enam dimensi menurut Van Meter dan Carl Van Horn. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan pada bab IV dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pendatang Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung di Kecamatan Gedebage Kota Bandung belum optimal karena masih terdapat beberapa faktor-faktor implementasi kebijakan yang masih dirasa belum dilakukan secara optimal. Berdasarkan hasil pengolahan angket, wawancara dan observasi dimensi -dimensi yang belum terpenuhi adalah Sumber Daya Kebijakan, Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik, Kecenderungan Pelaksana.

Description

Keywords

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN, Tidak ada keyword, Tidak ada keyword

Citation