Collaborative Governance dalam Upaya Mengatasi Permasalahan Sampah di DKI Jakarta Tahun 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Collaborative Governance dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di DKI Jakarta. Upaya tersebut yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta beserta swasta dan masyarakat berawal dari kesepahaman terkait urgensi permasalahan sampah di DKI Jakarta yang sudah semakin mengkhawatirkan, sehingga dilaksanakan kolaborasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive dan snowball. Penelitian ini menggunakan teori Tahapan-Tahapan Collaborative Governnace Morse & Stephens yang terdiri dari empat tahapan yaitu : assessment (penilaian), initiation (inisiasi), deliberation (pertimbangan), dan implementation (pelaksanaan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta terkait mengatasi permasalahan sampah sudah terlaksana, namun pelaksanaannya belum optimal. Tahap initiation (inisiaasi) dan deliberation (pertimbangan) antara masyarakat dan pemerintah tidak terlaksana, sehingga proses kolaborasi antara kedua stakeholders tersebut belum optimal. Dapat disimpulkan bahwa program-program dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di DKI Jakarta yang dilakukan oleh para stakeholders sudah terlaksana dan menghasilkan sebuah perubahan. Namun, dalam proses kolaborasi antara stakeholders tersebut tidak terlaksanakan dengan optimal karena terdapat tahapan yang belum terlaksana antara kolaborasi pemerintah dengan masyarakat. Adapun saran yang dapat penulis berikan pada tahap assessment (penilaian) adalah diharapkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dapat lebih memperkuat lagi hubungan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, tahap initiation (inisiasi) diperlukan pertemuan sebagai wadah untuk berkoordinasi terkait program yang dilaksanakan, tahap deliberation (pertimbangan) diharapkan pemerintah sebagai pencetus program dan penanggungjawab program dapat lebih aktif lagi dalam memberikan pertemuan sebagai wadah dari pelaksanaan kolaborasi, dan tahap implementation (pelaksanaan) diharapkan pemerintah sebagai pencetus program menciptakan program ayng di dalamnya terdapat satu kesatuan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sehingga kerjasama antara ketiga pemangku kepentingan tersebut tidak terpisah-pisah melalui program yang berbeda.

Description

Keywords

Collaborative Governance, Sampah, Kegiatan Strategis Daerah

Citation