Perbandingan Nilai Premi Tahunan Asuransi Jiwa Dwiguna Gabungan Berdasarkan Hukum Mortalita Gompertz dan Makeham
No Thumbnail Available
Date
2020-04-17
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Premi merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan sesuai waktu tertentu sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaan asuransi. Tinggi rendahnya jumlah pembayaran premi tergantung tingkat risiko dan jumlah nilai pertanggungan. Perusahaan asuransi perlu menganalisis faktor dalam menentukan besarnya nilai premi, salah satunya faktor kematian. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung premi tahunan asuransi jiwa dwiguna gabungan dengan pendekatan Tabel Mortalita Indonesia (TMI) 2011 untuk perempuan dan laki-laki menggunakan Tabel Mortalita Asumsi Gompertz dan Makeham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa premi tahunan asuransi jiwa dwiguna berdasarkan Tabel Mortalita Asumsi Gompertz lebih kecil daripada Tabel Mortalita Asumsi Makeham. Hal ini berarti perhitungan premi tahunan asuransi jiwa dwiguna gabungan berdasarkan asumsi Gompertz lebih baik bagi nasabah.
Description
Keywords
asuransi jiwa dwiguna gabungan, premi, asumsi Gompertz