PENGENDALIAN PAJAK REKLAME OLEH KEPALA BIDANG PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN DANA PERIMBANGAN DINAS PENDAPATAN DAERAH (DISPENDA) KOTA BEKASI

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengendalian Pajak Reklame yang dilakukan oleh Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi. Bentuk Pengendalian dilakukan antara pengelola yakni Bagian Pajak Daerah untuk Wajib Pajak Reklame yang ada di Kota Bekasi. Adapun landasan yang digunakan untuk melakukan mendeskripsikan kegiatan pengendalian Pajak Reklame ditentukan melalui tahap-tahap pengendalian yang dikemukakan oleh Ibnu Syamsi Hipotesis yang penulis ajukan adalah �Pengendalian Pajak Reklame oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi didasarkan melalaui tahap-tahap pengendalian yaitu penetapan standar, memantau pelaksanaan, perbandingan (evaluasi) dan tindakan pembetulan � Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan studi lapangan yang meliputi observasi, wawancara kepada 5 orang responden yakni Kepala Bidang PAD, Kepala Seksi Pajak Daerah, Kepala Seksi Retribusi dan Kepala Seksi Dana Perimbangan yang ditambah dengan satu orang staff pegawai lapangan seksi pajak daerah di Dispenda Kota Bekasi, melalui teknik purposive sampling. Selanjutnya untuk menganalisis penulis menggunakan langkah-langkah analisis yang terdiri dari penelaahan data, reduksi data, menyusun dengan satuan-satuan, dan pemeriksaan keabsanan data Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa kegiatan pengendalian pajak reklame melalui langkah penetapan satandar dilakukan dengan baik, memantau pelaksanan dilakukan dengan baik, sedangkan langkah perbandingan atau evaluasi dilakukan dengan cukup baik dan tindakan pembetulan dilakukan dengna cukup baik. Berdasarkan hasil analisis pada bab pembahasan dan kesimpulan maka penulis mengajukan saran-saran sebagai berikut yakni proses pembuatan tolak ukur keberhasilan dari statistik grafik pencapaian hasil pajak reklame, pemantauan kegiatan lapangan dilakukan secara berkala dengan jadwal yang tetap, perlu adanya laporan visual dan dokumentari sebagai bukti kegiatan lapangan dan evaluasi kemudian penetapan sanksi administrative bagi wajib pajak yang tidak mematuhi aturan yang berlaku dan penegakan sanksi dilakukan dengan cara persuasive terlebih dahulu.

Description

Keywords

pengendalian, reklame, dispenda

Citation