PROSES PENETAPAN SKPDKB SECARA JABATAN DALAM PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DI DINAS PELAYANAN PAJAK DAERAH KOTA BANDUNG

Abstract

Pemungutan pajak merupakan salah satu kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di Pemerintahan Daerah sendiri Pajak merupakan salah satu komponen di dalam APBD yaitu salah satu sub PAD. Kota Bandung memiliki Dinas yang berwenang menangani masalah pemungutan Pajak Daerah yaitu Dinas Pelayanan Pajak yang menjadi tempat praktek kerja lapangan penulis. Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung berwenang untuk menangani permasalahan seputar pemungutan pajak daerah. Selama melakukan praktik kerja lapangan penulis berada di bagian penyelesaian piutang pajak dan penulis menaruh perhatian kepada proses penetapan SKPDKB maka dari itu penulis mengambil judul “PROSES PENETAPAN SKPDKB SECARA JABATAN DALAM PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DI DINAS PELAYANAN PAJAK KOTA BANDUNG” Dari hasil pembahasan mengenai proses penetapan SKPDKB secara jabatan dalam pemungutan pajak restoran di dinas pelayanan pajak kota Bandung, maka akan mengharapkan hasil yang baik bagi menunjang perkembangan menenai pajak daerah kota Bandung.

Description

Keywords

SKPDKB, PAJAK RESTORAN, KOTA BANDUNG.

Citation