PROSES PELAYANAN INFORMASI PUBLIK TENTANG RISALAH PERUNDANG-UNDANGAN PADA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Abstract

ABSTRAK Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan salah satu bagian dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI yang kegiatannya mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Dalam penulisan Laporan Praktek Kerja Lapangan ini, Penulis menggunakan Teknik pengumpulan data. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis terdiri dari interview (wawancara langsung) yang dilakukan terhadap pegawai yang ada di lingkungan Setjen DPR RI, Studi Kepustakaan dan website yang sangat menunjang dalam penulisan Tugas Akhir ini. Tujuan diadakan Praktek Kerja Lapangan ini untuk mengetahui sekaligus melatih serta mempelajari Proses Pelayanan Informasi Publik Tentang Risalah Perundang-undangan pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Proses Pelayanan Informasi Publik tentang Risalah Perundang-undangan ini dimulai dari adanya permintaan pemohon informasi kepada pemilik informasi baik secara datang langsung, melalui telepon/fax, melalui surat dan melalui online. Sesuai dengan permintaan informasi publik tentang risalah perundang-undangan melalui beberapa alternatif yang telah ditawarkan pihak pemilik informasi kepada publik, maka pemilik informasi akan memproses permintaan informasi untuk selanjutnya diberikan kepada pemohon informasi sesuai dengan kebutuhan pemohon dan tingkat kegunaan informasi tersebut. Dalam proses tersebut terdapat hambatan-hambatan yaitu seperti kurang memahaminya antar unit kerja didalam memproses permintaan informasi, Masyarakat kurang mengetahui adanya pelayanan informasi publik dan terhambatnya penyajian Risalah perundang-undangan dalam proses pendokumentasian, sehingga waktu tidak efisien. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut dilakukan upaya dengan bantuan pemikiran, ilmu dan pengalaman.

Description

Keywords

informasi, publik, Tidak ada keyword

Citation